Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Cukup Menggembirakan, Praperadilan Dahlan Iskan Ditolak

Kompas.com - 14/03/2017, 13:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyambut baik putusan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.

Permohonan Dahlan ditolak sepenuhnya.

Dahlan menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik oleh Kejaksaan Agung.

"Satu hal yang saya pikir cukup menggembirakan, bahwa saya dengar laporan tuntutan praperadilan Dahlan Iskan ditolak sepenuhnya," ujar Prasetyo, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah menyatakan, penolakan tersebut menandakan bahwa tak ada yang salah dalam penyidikan terhadap Dahlan.

(Baca: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dahlan Iskan)

Status Dahlan sebagai tersangka sah secara hukum.

"Selanjutnya kita lengkapi alat bukti, sakai, dan surat yang akan kita cari sesuai dengan KUHAP," kata Arminsyah. 

Ia mengakui, proses penyidikan sempat terhenti selama praperadilan berlangsung.

Selama tak memeriksa saksi, penyidik mengevaluasi data yang dimiliki sebagai bukti.

"Dengan ini berarti kami sudah bisa melangkah lagi melanjutkan penyidikan," kata Arminsyah.

Kejaksaan Agung meyakini bahwa bukti-bukti untuk menjerat Dahlan sebagai tersangka sudah kuat.

Pertama, mereka memiliki putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan Dasep Ahmadi merupakan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama terbukti bersama-sama Dahlan melakulan korupsi dalam pengadaan mobil listrik.

Dasep merupakan pimpinan perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Dahlan untuk membuat belasan unit mobil.

(Baca: Yusril Kecewa Praperadilan Dahlan Iskan Ditolak)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com