JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz merasa bersalah jika dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua tidak berupaya memenangkan pasangan calon nomor pemilihan 2, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat.
Djan menganggap Ahok-Djarot berkomitmen dan membuktikan komitmennya melaksanakan program yang pro umat Islam.
"Berdosa saya sebagai umat Islam, kalau saya tidak memperjuangkan, dan berdosa saya karena komitmen beliau pada umat Islam itu kongkrit," ujar Djan dalam konfrensi pers yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
"Seumur-umur tidak pernah ada komitmen dari gubernur manapun yang menyatakan atau memberikan tunjangan, marbot (pengurus masjid), muazin, imam masjid, ustaz dan ustazah. Baru kali ini ada paslon yang bersedia, mebuat kontrak politik dengan PPP yang akan memberikan tunjangan kepada mereka," lanjut Djan.
(Baca: Djan Faridz Benarkan Lulung Telah Dipecat dari PPP)
Oleh karena itu, kata Djan, pihaknya akan berupaya memberikan dukungan sepenuhnya kepada Ahok-Djarot untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta Putaran kedua.
Ia menambahkan, perbedaan dukungan pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta juga menjadi alasan PPP memberhentikan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW PPP) DKI Jakarta yang juga selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Abraham Lunggana (Lulung) bersama sembilan anggota DPRD lainnya, dari keanggotaan PPP.
Perbedaan dukungan ini, menurut Djan, telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP yang telah ditetapkan.
"Beliau jelas-jelas melanggar AD/ART," kata Djan.