Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Menterinya Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Ini Kata Jokowi...

Kompas.com - 11/03/2017, 12:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta publik menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012, terutama soal disebutnya salah satu menteri di Kabinet Kerja dalam dakwaan perkara yang sudah memasuki sidang perdana tersebut.

"(Kedepankan) azas praduga tidak bersalah," ujar Jokowi ketika diwawancara wartawan di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (11/3/2017).

Presiden Jokowi meminta publik menyerahkan sepenuhnya proses hukum perkara tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Dakwaan Kasus Korupsi E-KTP, Yasonna Disebut Terima 84.000 Dollar AS)

"Sudah, serahkan saja ke KPK. Saya yakin KPK profesional terhadap kasus ini," ujar Jokowi.

Diberitakan, nama menteri Kabinet Kerja yang disebut menerima suap pengadaan e-KTP, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly. Yasona disebut menerima uang sebesar USD 84.000 dollar.

Pada saat e-KTP diadakan, Yasona diketahui masih menjabat anggota Komisi II DPR RI fraksi PDI Perjuangan.

(Baca: Yasonna: Saya Kaget Dituduh Terima Dana Bancakan E-KTP)

Selain Yasona, sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 yang juga disebut dalam dakwaan, antara lain Anas Urbaningrum sejumlah 5,5 juta dollar AS, Melcias Marchus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dollar AS.

Selain itu, Olly Dondokambey sejumlah 1,2 juta dollar AS, Tamsil Lindrung sejumlah 700.000 dollar AS dan M Jafar Hapsah sejumlah 100.000 doar AS.

Kompas TV Berikut Asal Muasal Bergulirnya Kasus Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com