JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita yakin bahwa partainya tetap solid meski nama Ketua Umum Golkar Setya Novanto disebut terlibat korupsi e-KTP dalam persidangan.
Agus mengatakan, konflik internal Golkar dua tahun lalu menjadi ujian terberat dan Golkar berhasil melalui rintangan itu.
"Kami tetap solid. Kami sudah teruji melalui ujian yang sangat berat. Kami sudah ada preseden cara menyelesaikannya. Kami semua punya kesadaran kolektif terkait hampir hancurnya partai, sekarang kami tak ingin hal itu terulang," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Agus menambahkan, saat ini sebaiknya semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
(Baca: Keresahan Golkar terhadap Kasus Korupsi E-KTP...)
"Kalau KPK benar mempunyai data yang valid mengenai keterlibatan orang-orang dalam dakwaan, khususnya yang terima uang, ya kita harus hormati. Tapi jangan sampai proses penegakan hukum menjadi penzaliman," tutur dia.
Ia menambahkan, seluruh kader Golkar akan melakukan apa pun demi menyelamatkan dan menjaga keutuhan partai. Dia memastikan, apa pun yang menjadi penghalang bagi keutuhan partai dan mengancam nama baik partai akan disingkirkan.
(Baca: Novanto Terseret Korupsi E-KTP, Ical Minta Tak Ada Desakan Munaslub)
Bila penyebutan nama Setya Novanto dalam sidang korupsi mengarah pada perpecahan di Golkar, Agus mengatakan bahwa semua kader tentu akan mengingat dan belajar dari konflik berkepanjangan dua tahun silam.
"Yang harus diselamatkan paling utama ya partai. Kepentingan partai di atas segalanya dan kami sudah pernah merasakan cobaan terberat dua tahun lalu," tutur Agus.
"Saya akan jadi salah satu yang terdepan untuk ciptakan konsensus untuk akomodasi berbagai kepentingan secara proporsional," katanya.
Dalam dakwaan bagi dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Golkar ketika itu disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.
Menurut jaksa KPK, Novanto bersama Andi Narogong, Anas Urbaningrum, dan Nazaruddin, menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
(Baca: Siapa Penerima Fee Terbesar dari Kasus Korupsi E-KTP?)
Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Adapun 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak.
Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin kemudian disebut mengatur pembagian anggaran dari 49 persen yang rencananya akan dibagi-bagi.
Pembagiannya adalah 7 persen (Rp 365,4 miliar) untuk pejabat Kementan, 5 persen (Rp 261 miliar) untuk anggota Komisi II DPR, dan 15 persen (Rp 783 miliar) untuk rekanan/pelaksana pekerjaan.