Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Sebut Pejabat Pemprov Banten Dibaiat untuk Patuh kepada Atut

Kompas.com - 08/03/2017, 18:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, disebut pernah membaiat empat kepala dinas di Pemerintah Provinsi Banten.

Berdasarkan dakwaan jaksa KPK, hal itu dilakukan agar keempat pejabat tersebut patuh dan loyal terhadap Atut. Hal itu juga dilakukan agar keempat kepala dinas tidak membongkar kasus korupsi di Banten yang telah "tercium" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masing-masing pejabat yang dibaiat yakni Kepala Dinas Kesehatan Banten Djadja Buddy Suhardja, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten Iing Suwargi.

Kemudian, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten Sutadi dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina.

Pada Oktober 2013, KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Atut agar tidak bepergian ke luar negeri. Saat itu, Atut telah terindikasi kasus korupsi terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Pemprov Banten.

Atas permintaan KPK itu, Atut disebut panik dan membuat beberapa kali pertemuan di sebuah apartemen di Permata Hijau, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dihadiri empat kepala dinas dan pejabat struktural di lingkungan Pemprov Banten.

"Terdakwa meminta janji setia atau baiat kepada mereka yang hadir," kata jaksa Rony Yusuf saat membacakan surat dakwaan Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Selain itu, Atut juga disebut jaksa KPK telah mengadakan pertemuan di ruang rapat Gubernur Banten. Rapat itu kembali dihadiri beberapa kepala dinas.

Atut meminta dokumen-dokumen yang dianggap membahayakan agar diamankan. Atut juga mengancam akan melaporkan anak buahnya kepada penegak hukum, sehingga bawahannya tidak punya pilihan selain mengikuti perintahnya.

Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Ia juga didakwa memeras empat kepala dinas di Pemprov Banten sebesar Rp 500 juta.

(Baca juga: Atut Chosiyah Didakwa Memeras Empat Kepala Dinas di Banten)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com