JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai keberadaan partai politik berbasis agama tak perlu dipandang sebagai ancaman dalam negara demokrasi, khususnya di Indonesia.
Apalagi, masyarakat Indonesia juga dikenal sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam kesehariannya.
"Seluruh kondisi ini menunjukan Islam dan agama lainnya sesungguhnya tidak menghadirkan hambatan apapun. Dan secara konkrit mampu menghadirkan kerja bersama komponen bangsa yang lain," kata Hidayat dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS di Hotel Bumiwiyata, Depok, Selasa (7/3/2017).
Hidayat menambahkan, saat ini semua partai politik (parpol) tunduk pada undang-undang yang sama, yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol.
Oleh karena itu, ia menilai semestinya masyarakat tidak lagi mendikotomikan berdasarkan agama, tetapi berdasarkan kinerja.
"Maka dari itu, kita semua wajib mengembangkan Islam yang moderat. Kalau kata Muhammadiyah ya Islam berkemajuan, kalau kata NU (Nahdlatul Ulama) ya Islam nusantara. Atau Islam nusantara yang berkemajuan," lanjut Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.