Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diminta Tak Hanya Tangani Persoalan Selisih Suara Pilkada

Kompas.com - 05/03/2017, 15:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyesalkan, sikap Mahkamah Konstitusi yang hanya ingin menyelesaikan kasus sengketa pilkada terkait persoalan selisih suara.

Padahal, persoalan yang terjadi pada perhelatan pilkada tak hanya sebatas pada selisih suara.

“Saya khawatir bila MK ini terus menerus hanya menyoal soal selisih suara, ini akan mengabaikan pencapaian-pencapaian soal pelaksanaan pilkada yang substantif,” kata Ray saat diskusi bertajuk ‘Sengketa di MK: Keadilan Subtantif untuk Pilkada Demokratis’ di Jakarta, Minggu (5/3/2017).

Sebagai contoh, selisih perolehan suara antara pasangan nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy dengan pasangan nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, di Pilkada Banten, yaitu 1,89 persen.

Merujuk ketentuan yang diatur pada Pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, maka sengketa yang diajukan pasangan Rano-Embay terancam gugur lantaran tidak sesuai syarat administratif yang diataur di dalam UU tersebut.

“Karena Banten itu baru boleh mengajukan (kalau) selisih (suara) di bawah 1 persen. Masalahnya sekarang, misalnya yang saya dengar itu banyak diterbitkan suket (surat keterangan) di Banten itu yang tidak merujuk keputusan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

“Setahu saya Menteri Dalam Negeri hanya merujuk 20 surat keterangan untuk diterbitkan berkenaan dengan tidak adanya e-KTP. Tapi bahkan di satu kabupaten/kota, menerbitkan lebih dari ketentuan yang ditentukan,” lanjut dia.

Kasus dugaan pelanggaran serupa, menurut dia, juga terjadi di dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta.

Sebagai contoh, banyak masyarakat yang tidak terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT), meski diketahui memiliki KTP elektronik.

Selain itu, dari hasil pemantauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ditemukan setidaknya 600 kasus dugaan politik uang yang terjadi di 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun ini.

Ray menambahkan, MK perlu memperluas wilayah penanganan sengketa yang dapat mereka tangani.

Pasalnya, ia menilai, ada kecenderungan untuk melakukan pelanggaran yang lebih massif di dalam pelaksanaan pilkada di masa mendatang.

“Karena kesadaran bahwa poliik uang tak akan menjadi masalah di MK. Karena itu polanya mulai dilakukan lagi, semasif mungkin. Karena toh itu pelanggaran, tapi itu tidak akan membatalkan hasil pilkada, karena MK tidak akan melakukan penyelidikan terhadap situasi seperti itu,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com