Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 11 MoU yang Telah Diteken Indonesia-Arab Saudi

Kompas.com - 01/03/2017, 19:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia menandatangani 11 nota kesepahaman dengan Pemerintah Arab Saudi.

Penandatanganan dilaksanakan sejumlah menteri dua negara di Gedung Utama Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3/2017), dan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Berikut nota kesepahaman (MoU) kedua negara:

1. Deklarasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi perihal peningkatan pimpinan sidang komisi bersama. Menteri Kabinet Kerja yang menandatangani MoU ini adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

2. Pendanaan Arab Saudi terhadap pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund for Development dan Pemerintah Indonesia. Menteri Keuangan RI dan Wakil Direktur Saudi Fund adalah dua orang yang menandatangani MoU ini.

3. Nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi.

4. Program kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah.

5. Nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan.

6. Nota kesepahaman antara otoritas aero nautica Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.

7. Program kerja sama Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan Kementerian Pendidikan Kerajaan Arab Saudi dalam bidang kerja sama scientific dan pendidikan tinggi.

8. Nota kesepahaman antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Urusan Islam Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam.

9. Nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan.

10. Program kerja sama perdagangan antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia serta Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Arab Saudi.

11. Perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan menteri-menteri yang menandatangani nota kesepahaman dengan Arab Saudi untuk segera menindaklanjutinya.

"Untuk menindaklanjuti pertemuan di antara kedua pemimpin, maka kedua pemimpin sepakat untuk segera menindaklanjuti segala kesepakatan itu dengan mengirimkan para menterinya," ujar Retno.

Kompas TV Raja Arab Saudi kembali mengunjungi Indonesia setelah 47 tahun. Sebelumnya, Raja Faisal bin Abdulaziz mengunjungi Indonesia pada tahun 1970. Kini, Raja Salman bin Abdulaziz sebagai penerusnya mengulang sejarah yang terjadi hampir setengah abad lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com