Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Terima 12 Permohonan, MK Anggap Peserta Pilkada Belajar dari Sengketa Sebelumnya

Kompas.com - 27/02/2017, 18:31 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, MK belum terlalu banyak menerima permohonan terkait sengketa Pilkada Serentak 2017.

Sejauh ini baru ada 12 permohononan.

Menurut Arief, hal ini karena para peserta pilkada sudah belajar dari putusan-putusan yang dikeluarkan MK dalam penyelesaian sengketa Pilkada Serentak 2015.

“Berarti putusan kami pada waktu menangani perkara 2015, putusannya itu kalau hukum menjadi social engineering,” kata Arief, di Gedung MK, Senin (27/2/2017).

Ia menekankan, MK hanya akan menangani sengketa pilkada terkait hasil pemungutan suara.

Secara spesifik, syarat pengajuan permohonan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 158 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Kalau tidak memenuhi Pasal 158, maka dia tidak perlu ajukan ke sini,” ujar dia.

Pasal 158 mengatur tentang persentase selisih suara yang menjadi syarat pengajuan permohonan.

Besaran tersebut antara 0,5 persen hingga 2 persen tergantung jumlah penduduk yang memiliki hak pilih di daerah tersebut.

“Kalau itu tidak memenuhi syarat ini, mereka sadar mengajukan ke MK. Itu yang menjadi dasar kita bersama. MK akan selalu konsisten dengan putusannya,” kata Arief.

Lebih jauh, ia menambahkan, perselisihan lain seperti politik uang atau persoalan hukum lainnya, bukan menjadi ranah MK.

“Kalau ada sengketa karena (syarat) pencalonan, bukan perselisihan hasil, itu bukan menjadi ranah mahkamah. Perkara itu seharusnya sudah bisa diselesaikan pada pihak yang berwenang menangani itu,” kata Arief.

Kompas TV Tak perlu ada syarat selisih suara untuk ajukan gugatan sengketa Pilkada ke MK - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com