JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar kembali diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Polri yang berlokasi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (27/2/2017).
Ini merupakan pemeriksaan kedua Antasari, setelah sebelumnya diperiksa pada Kamis (23/2/2017).
Antasari keluar sekitar pukul 16.20 WIB. Ia diperiksa selama sekitar enam jam sejak pukul 10.15 WIB.
(baca: Kapolri: Antasari ke Mabes Laporkan Anggota Polri, Bukan SBY)
Ia memilih bungkam saat ditanya ihwal materi pemeriksaan dan langsung menuju parkir basemen gedung.
“Saya sudah bilang, tidak ada berita hari ini,” singkat Antasari kepada awak media.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, pemeriksaan hari ini terkait kasus dugaan kriminalisasi yang menimpanya.
(baca: Polisi Mulai Penyelidikan Terkait Laporan Antasari dan SBY)
Dalam pemeriksaan hari ini, Antasari didampingi dua pengacaranya, yakni Azam Khan dan Hariadi.
Keduanya, juga memilih bungkam saat dikonfirmasi soal pemeriksaan kliennya.
Sebelumnya, Antasari menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (14/2/2017).
Dalam laporannya, Antasari menyebut ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya terkait pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.