Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siap Hadapi Sengketa Hasil Pilkada di MK

Kompas.com - 26/02/2017, 19:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi gugatan perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga Jumat (24/2/2017) pukul 24.00 WIB, sudah 11 pasangan calon kepala daerah yang telah mengajukan permohonan.

"Harus siap untuk menjelaskan seluruh komplain, seluruh keberatan yang dijelaskan oleh peserta pemilihan," kata Komisioner KPU Pusat, Ida Budhiati saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2017).

Ida menambahkan, dari pengalaman KPU menghadapi sengketa PHP, poin yang dipersoalkan penggugat tidak hanya menyangkut selisih perolehan suara saja. Namun juga persoalan-persoalan yang muncul pada setiap tahapan Pilkada.

KPU akan menanggapi komplain tersebut dan menjelaskannya baik secara lisan atau tulisan dengan menyampaikan bukti-bukti pendukung.

"Sebagai penanggung jawab akhir, maka kami akan mendampingi (KPUD) semua daerah yang menghadapi sengketa," tuturnya.

Ida menjelaskan, penyelenggara pemilu sebetulnya juga telah berupaya menghadapi sengketa hasil Pilkada sebelum didaftarkan ke MK. Tujuannya, agar tidak semua pergi ke MK untuk mencari keadilan.

Ia mencontohkan Provinsi Banten yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu menjadi contoh semangat penyelenggara pemilu untuk menyelesaikan persoalan sebelum dibawa ke MK.

Jika semua teratasi, kata Ida, harapannya semua pasangan calon yang kalah bisa menerima hasilnya. Meskipun ada beberapa daerah yang permasalahannya sudah diupayakan untum diselesaikan oleh KPUD.

"Kalau di Yogyakarta dinamikanya luar biasa. Sudah difasilitasi ya kami harus menghormati (kalau mau tetap mengajukan)," kata Ida.

Kompas TV Tak perlu ada syarat selisih suara untuk ajukan gugatan sengketa Pilkada ke MK - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com