Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pastikan Siti Aisyah Merupakan WNI

Kompas.com - 25/02/2017, 20:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri telah memastikan bahwa Siti Aisyah merupakan warga negara Indonesia.

Kepastian diperoleh setelah Tim Perlindungan WNI Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur melakukan kunjungan kekonsuleran kepada Siti Aisyah di Kantor Kepolisian Cyberjaya, pukul 10.30 waktu setempat.

"Pertemuan dilakukan dalam 2 tahap," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2017).

Iqbal menjelaskan, pada tahap I wakil KBRI melalukan pemindaian sidik jari menggunakan perangkat bergerak, guna memverifikasi kewarganegaraan berdasarkan data paspor. Tahap II, pejabat kekonsuleran menemui Siti Aisyah.

Dalam pertemuan yang berlangsung 30 menit tersebut, ada sejumlah hal yang dilakukan pejabat kekonsuleran KBRI Kuala Lumpur.

(Baca juga: Pemerintah RI Dapatkan Akses Kekonsuleran untuk Temui Siti Aisyah)

Pertama, memastikan kondisi kesehatan Siti Aisyah serta bertanya apakah memerlukan tindakan medis khusus.

Kedua, meminta persetujuan WNI asal Serang itu untuk diberikan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk. Ketiga, Iqbal mengatakan, pejabat konsuler juga menjelaskan hak-hak hukum Siti Aisyah.

Keempat, meminta informasi awal untuk memberikan bantuan hukum.

"Kelima, menanyakan jika ada hal yang ingin disampaikan kepada keluarga," ujarnya.

Dari hasil konfirmasi, ia menambahkan, sidik jari perempuan yang diduga membunuh Kim Jong Nam yang merupakan saudara tiri penguasa Korea Utara, Kim Jong Un, sesuai dengan data paspor.

(Baca juga: KBRI: Meski Ditahan, Siti Aisyah dalam Kondisi Sehat)

Selain itu, Siti Aisyah juga memastikan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan mendapat perlakuan yang baik selama masa penahanan.

"SA juga menyampaikan persetujuan untuk mendapatkan pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk KBRI," kata Iqbal.

Dalam waktu dekat, Kemenlu akan menghubungi keluarga Siti Aisyah. Selain itu, ia berharap, agar aparat kepolisian Malaysia selalu memberikan perkembangan terkait Siti Aisyah melalui pengacara yang telah ditunjuk sebelumnya.

Kompas TV Setelah melakukan uji laboratorium terhadap bagian tubuh Kim Jong Nam yang diusap dua pelaku pembunuhan, polisi malaysia berkesimpulan, kakak tiri pemimpin korea utara kim jong un ini tewas akibat zat kimia. Salah satunya racun VX. Racun VX, merupakan yang paling mematikan di dunia. Oleh karena itu, 2 pelaku yang mengusapkan racun ke muka Kim Jong Nam, langsung mencuci tangan mereka, setelah melakukan aksinya. Racun VX tak hanya membunuh Kim Jong Nam, tapi juga sempat membuat seorang pelaku muntah. Meski telah menemukan keberadaan racun VX, Polisi Malaysia kini masih melakukan uji terhadap jasad Kim Jong Nam, mencari kemungkinan zat kimia lain yang digunakan untuk membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com