Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kematian Kim Jong Nam, Kepolisian Malaysia Terima Laporan soal Racun VX

Kompas.com - 24/02/2017, 14:31 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Malaysia menerima hasil penyelidikan barang bukti pendahuluan dari kematian Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Kim Jong Nam terbunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

"Kepolisian Malaysia telah menerima laporan awal dari Departemen Kimia Malaysia terkait kematian warga negara Korea Utara beberapa waktu lalu," kata Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid bin Abu Bakar melalui keterangan tertulis kepolisian Malaysia, Jumat (24/2/2017).

Khalid mengatakan, barang bukti diperoleh dari tubuh Kim Jong Nam yang diambil dari selaput lendir mata dan wajah.

Substansi kimia yang telah teridentifikasi merupakan VX Nerve Agent.

"Substansi kimia dari barang bukti telah diidentifikasi sebagai Ethyl N2-Diisopropylaminoethyl Methylphosphonothiolate atau VX Nerve Agent," ucap Khalid.

Khalid menyebutkan, VX Nerve Agent telah masuk dalam daftar Konvensi Senjata Kimia tahun 1997 dan Daftar 1 Konvensi Senjata Kimia tahun 2005.

"Barang bukti lainnya masih dalam analisis," ujar Khalid.

Dalam kasus kematian Kim Jong Nam, empat orang tersangka telah diamankan otoritas Malaysia.

Salah satunya merupakan warga negara Indonesia, yaitu Siti Aisyah.

Otoritas Malaysia telah memperpanjang masa penahanan Siti karena belum mencukupinya bukti untuk diserahkan kepada jaksa penuntut.

Hingga kini, akses konsuler untuk bertemu dengan Siti belum didapatkan Pemerintah Indonesia.

Kedutaan Besar RI di Malaysia telah menunjuk Gooi & Azura sebagai retainer lawyer untuk mengetahui perkembangan kondisi Aisyah.

Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.

Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat.

Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman kamera CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.

Pada Kamis, kepolisian Malaysia menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan.

Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aisyah berusia 25 tahun.

Kompas TV Pihak berwenang Malaysia meningkatkan pengamanan sebuah rumah sakit tempat jenazah Kim Jong Nam berada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com