JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersama dua penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat terkait pelaksanaan Pilkada 2017 di 101 daerah.
"Dari rapat ini banyak sekali yang kami sharing informasi masalah yang kadang-kadang informasi di masyarakat tidak selalu sama dengan kenyataan real-nya," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di kantor DKPP, Jakarta, Jumat (23/2/2017).
Jimly menuturkan, ketiga lembaga itu berkesimpulan bahwa Pilkada 2017 dapat berjalan dengan aman.
(Baca: Hasil Sementara, Mayoritas Calon Petahana Unggul di Pilkada Serentak)
Meski demikian, terdapat beberapa catatan, seperti adanya pemungutan suara ulang di 71 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.
"Tapi karena beberapa masalah, maka yang terlaksana hanya 40 pemungutan suara ulang. Ada juga 27 TPS yang mengalami penundaan karena faktor geografis seperti cuaca," ujar Jimly.
Dari 40 TPS yang melakukan pemungutan ulang, di antaranya berada di DKI Jakarta, yakni TPS di Utan Panjang, Kemayoran, dan TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan.
Selain itu, hak pilih masyarakat juga mendapat perhatian dalam rapat tersebut. Menurut Jimly, hak pilih terkendala karena tidak adanya regulasi yang mengatur TPS Khusus, seperti di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan.
(Baca: Pilkada Serentak Usai, Ini Permintaan Jokowi kepada Rakyat Indonesia)
"Saya ke rumah sakit, saya ke Lapas Salemba. Banyak sekali yang tidak bisa milih karena ketentuan TPS khusus tidak ada lagi. Tentu agresivitas petugas dalam mempersiapkan administrasi pemilih ini jadi perhatian," ujar Jimly.
Jimly menyebutkan, KPU dan Bawaslu sepakat untuk memperbaiki pelaksanaan pemungutan suara. Hal itu menjadi evaluasi untuk Pilkada 2018 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.