Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setara Institute: Tahun Lalu, 2.214 Warga Papua Alami Pelanggaran HAM

Kompas.com - 20/02/2017, 22:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti bidang Hak Asasi Manusia Setara Institute, Ahmad Fanani Rosyidi mengatakan, meningkatnya kasus pelanggaran HAM selama 2016 di Papua dapat dilihat dalam tiga sektor.

Sektor pertama yakni kekerasan terhadap warga sipil berupa penangkapan, penyiksaan dan pembunuhan.

Berdasarkan laporan kondisi HAM di Papua pada 2016, kasus pelanggaran HAM dialami beragam kelompok, dari mulai warga sipil hingga aktivis organisasi politik Papua.

Setara Institute menyebutkan jumlah korban dari warga sipil mencapai 2.214 orang, sedangkan dari aktivis politik terdata 489 orang.

(Baca: Setara Kritik Kebijakan Jokowi Terkait Pembangunan di Papua)

"Tindakan penangkapan terhadap ratusan aktivis Papua di tahun 2016 merupakan sebuah sejarah HAM yang paling kelam terjadi di Indonesia," ujar Fanani saat jumpa pers di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Sektor kedua, masifnya peristiwa pembatasan kebebasan berekpresi di Papua.

Menurut Fanani, sepanjang tahun lalu, masih banyak terjadi peristiwa pembatasan hak berkumpul dan menyuarakan pendapat. Pembatasan ini juga dialami tahanan politik Papua.

Meskipun pemerintah melakukan langkah pemberian grasi pada sejumlah Tapol, tapi sampai sekarang masih terjadi upaya penangkapan dan penahanan terhadap aktivis di Papua.

Fanani menuturkan, kasus kriminalisasi terhadap aktivis Papua yang paling menonjol terjadi pada saat penangkapan ketua Komite Nasional Papua Barat Steven Itlay.

Steven ditangkap usai memimpin aksi damai mendukung ULMWP diterima sebagai anggota penuh MSG pada KTT di Honiara, Kepulauan Solomon, Kamis (14/7/2016) lalu.

Kriminalisasi juga tidak hanya terjadi di wilayah Papua, menurut Fanani belakangan terjadi penangkapan terhadap empat mahasiswa asal Papua di Manado atas tuduhan makar.

"Aksi tersebut berakhir dengan tindakan represif dan penangkapan. Polanya selalu sama, dituduh makar, padahal mereka hanya mengekspresikan hak sipil politiknya sebagai warga negara," ucapnya.

Sektor ketiga yakni masih maraknya peristiwa pembatasan kebebasan pers. Pembatasan pers di Papua, kata Fanani, masih terjadi baik terhadap pers asing maupun lokal.

Meskipun sudah mencabut kebijakan pembatasan terhadap pers asing, namun kenyataannya pemerintah membatasi izin liputan terhadap wartawan asing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com