Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Aisyah Masih Belum Bisa Ditemui

Kompas.com - 18/02/2017, 20:13 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Malaysia pada Sabtu (18/2/2017).

Dalam komunikasi tersebut Menlu Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap Siti Aisyah yang ditahan karena tuduhan terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, adik tiri dari pimpinan Korea Utara Kim Jong Un.

Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum Siti terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya. Akses kekonsuleran itu sendiri sudah diajukan oleh pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia setelah Siti ditangkap. Namun hingga saat ini pihak otoritas Malaysia belum memberikan akses tersebut.

"Akses kepada SA belum diperoleh karena Hukum Acara Pidana Malaysia mengatur bahwa tersangka tidak dapat ditemui oleh siapapun selama proses investigasi," ucap Retno dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri, Sabtu (18/2/2017).

Menindaklanjuti komunikasi tersebut, Gooi & Azura, retainer lawyer yang telah ditugaskan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia untuk melakukan pendampingan, telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor.

Meskipun pengacara belum dapat bertemu dengan Siti, namun diperoleh informasi bahwa Siti dalam keadaan sehat dan telah dipindahkan ke penjara lainnya.

Pada Jumat (17/2/2017) Siti bersama tersangka lainnya telah melakukan rekonstruksi di Bandara KLIA.

Dalam pertemuan tersebut pengacara juga mendapatkan konfirmasi bahwa satu orang tersangka lain berkewarganegaraan Korea Utara telah ditangkap, sehingga saat ini total terdapat empat tersangka yang sudah ditahan kepolisian Malaysia.

Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.

Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat.

Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap. Kamis ini, polisi Malaysia menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan. Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aisyah berusia 25 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com