JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, konsep program bela negara yang sudah berjalan tidak mengadopsi cara-cara pelatihan militer.
Dia membantah anggapan program bela negara merupakan upaya militerisasi masyarakat sipil.
"Bela negara ini bukan sama dengan melatih rakyat agar memiliki kemampuan seperti militer, bukan militerisasilah," ujar Wiranto seusai menggelar rapat koordinasi khusus terkait pelaksanaan program bela negara, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017).
Wiranto menjelaskan, program bela negara pada dasarnya ditujukan agar seluruh masyarakat Indonesia mempunyai rasa nasionalisme.
Jika kesadaran itu sudah terbentuk, akan mudah untuk mempertahankan negara dari berbagai ancaman.
Pemerintah berharap program bela negara juga bisa meminimalisasi berbagai konflik, mulai dari konflik horizontal di kalangan masyarakat, hingga konflik vertikal antara masyarakat dan pemerintah.
"Bela negara yang dimaksudkan untuk menciptakan rasa ikut memiliki negeri ini, dari sanalah kemudian muncul kewajiban untuk membela, jangan sampai negeri ini susah, jangan sampai negeri ini repot, jangan sampai negeri ini terganggu, ayo kita bela bersama lewat kewajiban masing-masing masyarakat," ujar dia.
Menurut Wiranto, pelaksanaan program bela negara saat ini berada di bawah koordinasi Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Hal ini pun menyebabkan adanya perubahan fungsi Wantannas dari tataran konsep hingga tingkatan praktis.
Selama ini, lanjut Wiranto, fungsi dan peran Wantannas hanya pada tataran konsep ketahanan nasional.
Kini fungsi itu akan diubah dan disesuaikan untuk kegiatan pemantapan bela negara.
"Sekarang Wantannas kami berikan misi yang lebih aplikatif, yang lebih membumi untuk merancang, merencanakan, mengawasi, mengendalikan kegiatan pemantapan bela negara kepada seluruh warga negara Indonesia," kata Wiranto.
Sebelumnya, program bela negara sempat menimbulkan polemik pada awal Januari 2017.
Saat itu, Kodam III/Siliwangi mencopot jabatan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, karena dinilai telah melakukan kesalahan, yakni menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan sebuah ormas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur, yaitu Dandim tidak melapor terlebih dahulu, baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi, sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara.
Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai program bela negara belum memiliki konsep yang jelas.
Hal itu menimbulkan berbagai persepsi masyarakat, baik secara negatif maupun positif terhadap program pemerintah yang awalnya berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.