Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Kesiapan MK Hadapi Permohonan Sengketa Pilkada

Kompas.com - 17/02/2017, 16:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana di Aula Lantai 1 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di jalan Medan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017) tampak berbeda.

Jika hari-hari sebelumnya Aula tersebut tampak cukup lengang, tidak kali ini.

Sejumlah anggota gugus tugas internal MK bidang permohonan sengketa pilkada dan para teknisi tengah sibuk mempersiapkan tempat pelayanan permohonan sengketa.

Persiapan terus dilakukan MK pasca-pemilihan kepala daerah serentak, Rabu (15/2/2017) lalu.

Ardiansyah Salim, salah seorang anggota gugus tugas MK, mengatakan, sudah ada beberapa pihak yang datang untuk menanyakan tata cara berperkara sengketa pilkada di MK.

"Sampai dengan hari ini sudah dua atau tiga orang yang datang. Tapi mereka tidak mengatakan dari mana berasal," kata Ardiansyah, di Gedung MK.

Ia menjelaskan, MK telah melakukan sosialisasi mengenai tata cara berperkara di MK terkait sengketa pilkada kepada sejumlah kuasa hukum, tim sukses pasangan calon, dan forum pengacara konstitusi.

"Sosialisasi di Cisarua, Bogor," kata dia.

Pantauan Kompas.com, hingga saat ini sejumlah meja telah dilengkapi perangkat elektronik seperti komputer dan printer.

Pada bagian depan, atau setelah pintu masuk Gedung MK terdapat satu meja yang dipersiapkan untuk menerima permohonan.

Petugas yang menjaga di meja ini nantinya bertugas mencatat identitas pemohon sengketa dan memberikan nomor antrian untuk diproses pada tahap selanjutnya.

Setelah itu, pemohon sengketa diarahkan ke Ruang Aula.

Pada tahap ini, petugas akan meng-input data-data pemohon sengketa.

Berdasarkan gelaran pilkada serentak sebelumnya, MK menerima sekitar 147 permohonan sengketa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com