Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Terbanyak Saat Pencoblosan Terjadi di Jakarta

Kompas.com - 17/02/2017, 07:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil temuan pelanggaran yang terjadi pada hari pemungutan suara pilkada serentak 2017.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, pelanggaran terbanyak terjadi di Provinsi DKI Jakarta dari tujuh provinsi yang menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Tenaga Ahli Bawaslu Rikson Nababan menuturkan, total pelanggaran yang ditemukan Bawaslu mencapai 97 kasus.

"Jika dibandingkan dengan daerah lain, tercatat pelanggaran di DKI Jakarta paling tinggi dengan total 97 pelanggaran," ujar Rikson saat jumpa pers di kantor Bawaslu RI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).

Dari 97 kasus, Bawaslu kemudian mengelompokkannya ke dalam lima bentuk pelanggaran, yakni 26 kasus pelanggaran terkait daftar pemilih tetap (DPT), 18 kasus terkait persoalan logistik pemilu, 5 kasus keterlibatan penyelenggara, 8 kasus politik uang, dan 40 kasus kesalahan prosedur.

Sementara itu, Bawaslu menemukan 25 pelanggaran saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Aceh.

Selain itu, 30 pelanggaran di Provinsi Bangka Belitung, 68 pelanggaran di Provinsi Banten, 22 pelanggaran di Provinsi Papua Barat dan 14 pelanggaran di Provinsi Gorontalo.

Pelanggaran paling sedikit terjadi di Provinsi Sulawesi barat dengan 11 kasus.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dan menelusuri seluruh hasil temuan pelanggaran tersebut.

Menurut Daniel, proses investigasi dan penindakan pelaku tidak akan mengganggu proses rekapitulasi surat suara yang sedang berlangsung.

"Prosesnya terus berjalan, tapi kami akan tindaklanjuti pelaku pelanggaran. Kami terus investigasi terutama untuk kasus ekstrem di Jakarta misalnya banyak pemilih yang tidak terdaftar. Dalam rangka mencari tahu dan catatan ke depannya," ucap Daniel.

"Sejak Rabu (15/2/2017) malam, teman-teman di lokasi sudah melakukan investigasi terkait pelanggaran ini," kata dia.

Kompas TV KPU DKI Jakarta memusnahkan 46 ribu lebih surat suara yang rusak dan kelebihan untuk Pilkada Serentak di Jakarta. Surat suara yang rusak dan kelebihan dimusnahkan di kantor KPU DKI di Jakarta Pusat. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Bawaslu, Panwaslu, Kesbangpol, serta kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com