Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Yakin E-KTP Palsu Tak Terkait Pilkada 2017

Kompas.com - 15/02/2017, 16:04 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP palsu tidak terkait Pilkada serentak 2017.

E-KTP palsu yang dikirim dari Kamboja itu ditemukan petugas pada Jumat (3/2/2017). 

Bersama e-KTP palsu, dikirimkan pula buku tabungan dan kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Itu sudah ditangani kepolisian. Tidak mungkin digunakan. (Pilkada) 2015 saja tidak ada loh potensi yang menggunakan KTP Ganda itu, tidak ada," kata Tjahjo di Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).

(Baca: Kapolda Metro Jaya Sebut E-KTP Palsu dari Kamboja Tak Terkait Pilkada)

Berdasarkan hasil penelusuran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, e-KTP itu menggunakan blanko bekas.

Jika identitas yang tercantum dicocokkan dengan di server Kemendagri, terjadi perbedaan data.

Adapun beberapa identitas yang diganti dan dicantumkan dalam blangko e-KTP palsu tersebut adalah foto, alamat, dan agama.

(Baca: Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu E-KTP Palsu)

Menurut Tjahjo, masyarakat yang memiliki hak suara terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

Jika tidak tercantum, masyarakat bisa menggunakan e-KTP untuk mencoblos. E-KTP itu sebelumnya diperiksa Kelompok Penitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk dipastikan dan diverifikasi keasliannya. 

"Sangat tidak mungkin. Karena sudah ada di DPT dan orang yang di TPS ini aja kan tinggalnya enggak jauh-jauh. Saya kira ini bisa dideteksi dengan baik," ujar Tjahjo.

Kompas TV Dalam konferensi persnya, Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah menyampaikan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kemendagri. Hasilnya dari 36 KTP palsu dari Kamboja, 16 KTP masih terbaca oleh sistem dan 20 lainnya sudah tidak terbaca. Diduga KTP palsu ini diambil dari KTP asli yang sudah tidak berlaku lalu dicetak dengan identitas yang berbeda. Sebelumnya, petugas bea dan cukai mengungkap adanya pengiriman 36 KTP palsu dari Kamboja. Bea cukai memastikan KTP palsu yang dikirim dengan jasa ekspedisi dari Kamboja, melalui Bandara Soekarno-Hatta itu hanya berjumlah 36 buah. KTP palsu ini dimasukkan ke kotak kecil bersama 32 NPWP, 1 ATM, dan buku tabungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com