JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP palsu tidak terkait Pilkada serentak 2017.
E-KTP palsu yang dikirim dari Kamboja itu ditemukan petugas pada Jumat (3/2/2017).
Bersama e-KTP palsu, dikirimkan pula buku tabungan dan kartu nomor pokok wajib pajak (NPWP).
"Itu sudah ditangani kepolisian. Tidak mungkin digunakan. (Pilkada) 2015 saja tidak ada loh potensi yang menggunakan KTP Ganda itu, tidak ada," kata Tjahjo di Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).
(Baca: Kapolda Metro Jaya Sebut E-KTP Palsu dari Kamboja Tak Terkait Pilkada)
Berdasarkan hasil penelusuran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, e-KTP itu menggunakan blanko bekas.
Jika identitas yang tercantum dicocokkan dengan di server Kemendagri, terjadi perbedaan data.
Adapun beberapa identitas yang diganti dan dicantumkan dalam blangko e-KTP palsu tersebut adalah foto, alamat, dan agama.
(Baca: Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Terpancing Isu E-KTP Palsu)
Menurut Tjahjo, masyarakat yang memiliki hak suara terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Jika tidak tercantum, masyarakat bisa menggunakan e-KTP untuk mencoblos. E-KTP itu sebelumnya diperiksa Kelompok Penitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk dipastikan dan diverifikasi keasliannya.
"Sangat tidak mungkin. Karena sudah ada di DPT dan orang yang di TPS ini aja kan tinggalnya enggak jauh-jauh. Saya kira ini bisa dideteksi dengan baik," ujar Tjahjo.