Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Berkomentar, Irjen Iriawan Anggap Kasus Antasari Sudah Selesai

Kompas.com - 15/02/2017, 15:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) Mochammad Iriawan enggan menanggapi laporan Antasari Azhar ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2/2017) kemarin. Menurut Iriawan, perkara Antasari terdahulu sudah selesai. Oleh sebab itu, ia tidak perlu lagi menanggapinya.

"Saya pikir, saya tidak perlu menanggapi karena kasusnya itu sudah selesai, sudah incracht kasus yang saya tangani," ujar Iriawan saat ditemui di TPS IV, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2017).

Iriawan adalah mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya alias penyidik yang menjebloskan Antasari ke penjara pada tahun 2009 lalu.

(Baca: SBY Tuding Grasi Antasari Bermotif Politis, Apa Kata Jokowi?)

Setelah keluar dari penjara, Antasari mengungkap adanya rekayasa dalma kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menuding Susilo Bambang Yudhoyono yang ketika itu menjadi Presiden RI sebagai perekayasa kasusnya.

Menurut Iriawan, jika Antasari merasa perkara yang dia sidiknya terdahulu merupakan hasil rekayasa, seharusnya Antasari menyerahkan bukti-buktinya kepada polisi.

Salah satu yang disebut Antasari sebagai pintu masuk untuk menguak auktor intelektualis perkaranya adalah pesan singkat Antasari kepada Nasrudin yang diduga kuat palsu. Iriawan pun meminta Antasari memberikan bukti-bukti bahwa pesan singkat itu benar-benar palsu.

(Baca: SBY: Yang Dilakukan Antasari Tak Mungkin Tanpa Restu Penguasa)

"Beberapa kali ditanyakan, buktinya mana. Tapi enggak pernah diberikan juga oleh beliau. Kalau ada, ya silakan publik sendiri yang melihat," ujar Iriawan.

Antasari melapor ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2/2017) kemarin soal dugaan ada pejabat yang merekayasa kasusnya sehingga seolah-olah membuat dirinya dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka hingga dipidana.

Laporan Polisi itu teregistrasi dengan Nomor LP/167/II/2007/Bareskrim. Terlapor yang ditulis 'dalam lidik' dilaporkan melanggar Pasal 318 juncto 417 KUHP juncto 55 KUHP.

Kompas TV Menanggapi pernyataan Antasari Azhar, tim kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan Mantan Ketua KPK tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, dengan membawa sejumlah barang bukti berupa pernyataan Antasari Azhar di sejumlah media online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com