Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jessica, Angie Sondakh, dan Siti Fadilah Tak Ada di DPT Lapas

Kompas.com - 15/02/2017, 11:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jakarta, Ika Yusanti mengatakan, sebanyak 390 warga binaan Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Jessica Kumala Wongso yang merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin termasuk yang tidak terdaftar dalam DPT.

Selain itu, tiga terpidana kasus korupsi juga tidak terdaftar dalam DPT.

Mereka adalah terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Siti Fadilah Supari, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Angelina Sondakh (Angie), dan terpidana kasus suap pembangunan pembangkit tenaga listrik Dewie Yasin Limpo.

"Dari 547 warga binaan, ada 390 yang tidak bisa nyoblos, termasuk Jessica dan Angelina," ucap Ika di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 95 di Rumah Tahanan Klas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (15/2/2017).

"Ini persoalannya sudah seminggu lalu. Kami mengetahuinya dari hasil verifikasi data NIK oleh KPUD," kata dia.

Ika mengatakan, mengenai Angie, Siti Fadilah, dan Jessica masih bisa mencoblos pada pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Ketiganya cukup menujukkan e-KTP atau surat pengantar dari kelurahan.

Nantinya, Angie, Siti Fadilah, dan Jessica akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) bersama warga binaan lainnya yang juga tidak masuk dalam DPT.

Ika melanjutkan, sedangkan Dewie tak bisa melakukan pencoblosan lantaran pengadilan telah memutuskan bahwa hak politiknya telah dicabut.

"Salah satu klausul dalam putusan pengadilan negeri adalah mencabut hak politik Dewie Yasin Limpo. Kami tahu saat ini sedang proses banding, tapi kami masih berpegang pada putusan itu sampai nanti ada putusan hukum tetap," kata dia.

Dalam pemilihan kepala daerah kali ini, ada tiga pasangan calon yang bersaing memperebutkan kursi pimpinan DKI Jakarta, yakni pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) -Djarot Syaiful Hidayat, dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.

Secara serentak pemilihan kepala daerah dilaksanakan di 101 daerah. Rinciannya, 7 Provinsi akan menggelar Pilgub; 18 kota dan 76 kabupaten.

Kompas TV Sejumlah persiapan terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2017. Seperti yang dilakukan oleh KPU Jakarta Barat. Salah satunya dengan membentangkan spanduk berisi ajakan untuk datang ke TPS. Selain itu, mereka juga membagikan stiker dan pin sebagai bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat menjelang hari pemungutan suara. Hal ini sebagai salah satu cara KPU untuk menekan angka golput yang masih tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com