Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Berlaku Kasar, Dirut Freeport Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 14/02/2017, 19:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR Muktar Tompo melaporkan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Marsekal (Purn) Chappy Hakim ke Bareskrim Polri. Muktar menganggap Chappy telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya usai rapat kerja di DPR RI.

"Tadi saya sudah melaporkan secara langsung tindakan Chappy Hakim yang membuat saya dipermalukan," ujar Muktar di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017) petang.

Chappy dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 208 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP. Muktar mengatakan, ada kalimat yang dilontarkan Chappy yang membuatnya merasa terhina.

"Kamu jangan macam-macam. Awas kamu. Dia ngomong sambil menunjuk," kata Muktar menirukan ucapan Chappy.

Selain itu, Muktar mengaku tangannya ditepis saat hendak bersalaman dengan Chappy. Ia menegaskan tak ada pemukulan sebagaimana yang diberitakan media.

(Baca: Rapat Kerja, Dirut Freeport Berpolemik dengan Anggota Komisi VII)

"Saya klarifikasi tidak ada pemukulan. Yang ada penunjukan kepada saya dan bicara dengan keras," kata dia.

Muktar mengaku belum menerima permintaan maaf secara resmi dari Chappy. Oleh karena itu, ia menganggap laporan ke polisi merupakan langkah terbaik untuk mengatasi masalah ini.

"Ia tidak layak memimpin perusahaan sebagai mitra negara. Itu bukan perusahaan pribadi tapi negara," kata Muktar.

Sebelumnya diberitakan, Chappy Hakim marah-marah usai rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017). Mukhtar Tompo, mengaku kena dampaknya.

(Baca: Penjelasan Dirut Freeport soal Insiden Saat Rapat dengan Komisi VII)

Muktar mengatakan, awalnya dia hanya meminta konsistensi dari PT Freeport Indonesia dalam pembangunan smelter di Gresik. Namun, ia merasa penjelasan yang diberikan oleh Freeport tidak konsisten.

Ketidakonsistenan itu, menurut Mukhtar, terjadi karena penjelasan antara Freeport dan pembangun di Gresik tidak sinkron.

Chappy Hakim kemudian memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut. Menurut dia, rapat itu berjalan kondusif dan konstruktif. Dia pun menjelaskan insiden dengan Mukhtar.

"Pada saat Saudara Mukhtar menghampiri saya, saya mempertanyakan tanggapannya mengenai ketidakkonsistenan perusahaan dan meminta Pak Mukhtar menunjukkan ketidakkonsistenan tersebut," ujar dia.

Chappy sendiri menyesali pernyataan yang menyebabkan itu menjadi polemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com