Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Permintaan Pajak Tetap PT Freeport, Ini Kata Menteri ESDM

Kompas.com - 13/02/2017, 20:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengaku tidak dapat memutuskan sendiri besaran perpajakan yang diminta PT Freeport Indonesia.

Hal itu, menurut Jonan, mesti dikomunikasikan terlebih dahulu ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Pada prinsipnya, nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan dulu," ujar Jonan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, pada Senin (13/2/2017).

Diketahui, PT Freeport Indonesia secara resmi memegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari yang sebelumnya Kontrak Karya (KK).

Izin itu menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur izin ekspor konsentrat hanya diperuntukkan bagi perusahaan pemegang IUPK.

Seusai perubahan itu, PT Freeport Indonesia mengajukan keringanan sekaligus jaminan kepada Pemerintah Indonesia.

Salah satu keringanan itu yakni soal pajak yang sifatnya tetap, bukan fluktuatif. Jonan pun menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan terkait permintaan tersebut.

"Soal itu, nanti biar Menteri Keuangan yang lihat mana yang bisa menganut ketentuan yang lama, mana yang tidak," lanjut Jonan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat bicara. Menurut dia, banyak permasalahan yang dihadapi pemerintah terkait Freeport Indonesia.

(Baca: Ini Kata Sri Mulyani soal Syarat yang Diajukan Freeport Indonesia)

"Persoalannya tidak hanya pada masalah pajak. Kontrak dengan Freeport menyangkut banyak dimensi," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Menurut mantan Direktur Operasional Bank Dunia ini, apa pun syarat yang diajukan Freeport Indonesia, Pemerintah Indonesia harus dalam posisi yang diuntungkan guna meningkatkan penerimaan negara.

"Di sisi lain juga membela kepentingan RI. Baik dari sisi penerimaan, dan penerimaan itu banyak sekali dimensinya, ada pajak, ada royalti, ada PBB, ada juga iuran yang lain, dan juga dari sisi kewajiban mereka harus melakukan divestasi serta dari kewajiban mereka harus membangun smelter," terang Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com