JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta, 15 Februari 2016.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, Presiden akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) bilangan Gambir, Jakarta Pusat.
"Presiden akan menggunakan hak pilihnya di TPS Gambir," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (13/2/2017).
Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Jokowi diketahui terdaftar sebagai pemilih dengan NIK 3372052106610006.
TPS tempat Jokowi mencoblos adalah di TPS 4 Gambir.
Informasi yang dihimpun menunjukkan, Jokowi sudah mendapatkan surat undangan untuk memilih. Surat undangan tersebut sampai ke tangan Presiden, akhir pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.