JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengimbau kepada pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab untuk taat hukum.
Rizieq diminta siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya terkait kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik
"Makanya, kalau menjadi warga negara itu taat hukum, patuh hukum. Jadi, siapa pun yang melanggar hukum harus siap dengan sanksi hukum. Jangan dibolak-balik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto di Jakarta, Sabtu (11/2/2017).
(baca: Rizieq: Habis Acara Ini, Saya Siap ke Polda Jabar)
Rikwanto mengingatkan agar jangan ada pihak yang menghalangi proses hukum terhadap Rizieq. Pihaknya akan bertindak berlandaskan hukum.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mau terpancing dengan ajakan-ajakan untuk turun ke jalan membela Rizieq.
"Jangan terpengaruh, jangan terprovokasi oleh hal-hal yang tidak benar. Kalau orang patuh hukum, kita dukung. Kalau orang enggak patuh hukum, ya kena sanksi hukum," ujar dia.
(baca: FPI Minta Jangan Ada Perintah Membawa Rizieq Shihab)
Rikwanto menambahkan, pihaknya hanya dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Rizieq. Jika tetap tidak kooperatif, langkah selanjutnya akan dibawa paksa.
"Dua kali (surat pemanggilan) cukup, nah yang ketiga kami penjemputan paksa," ujarnya.
Sebelumnya, Rizieq mengaku akan mendatangi Polda Jabar seusai acara di Istiqlal.
"Kalau memang saya harus ke Polda jabar, habis acara ini saya siap ke Polda Jabar," kata Rizieq dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu.
Rizieq menegaskan bahwa dirinya tidak gentar atas kasus hukum yang menjeratnya di kepolisian. Ia pun meminta umat Islam untuk bisa menahan diri.
Ia mengingatkan, jangan sampai perjuangan yang selama ini sudah dilakukan umat tercederai.