Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Dirut Freeport soal Insiden Saat Rapat dengan Komisi VII

Kompas.com - 09/02/2017, 23:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Marsekal (Purn) Chappy Hakim, mengklarifikasi insiden yang melibatkan dirinya dengan anggota Komisi VII DPR, Mukhtar Tompo, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII.

Saat itu rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Chappy membantah telah memukul Mukhtar, seperti yang telah diberitakan sejumlah media. Hal itu, menurut dia, senada dengan pernyataan Mukhtar yang juga mengaku tak ada pemukulan.

"Seusai rapat bersama sembilan perusahaan tambang bersama Freeport, saudara Mukhtar menghampiri saya. Saya mempertanyakan tanggapannya mengenai ketidakkonsistenan perusahaan dan meminta dia menunjukan ketidakkonsistenannya," tutur Chappy melalui keterangan tertulis, Kamis (9/2/2017).

Namun, ia menambahkan, apa yang terjadi seusai rapat merupakan hal yang tak diinginkan oleh pihak mana pun.

"Dengan tulus saya memohon maaf dengan tulus kepada Komisi VII atas polemik yang terjadi," ujar Chappy.

Dia memastikan akan tetap mematuhi peraturan hukum di Indonesia terkait polemik yang terjadi saat rapat. Ia pun berharap dapat terus bekerja sama dan berkontribusi untuk seluruh pemangku kepentingan di Papua dan Indonesia.

"Saya sangat menghargai atas semua masukan konstruktif yang diberikan oleh Komisi VII," kata dia.

Sebelumnya, Mukhtar menjelaskan insidennya dengan Chappy Hakim. Saat itu, ia mengaku hendak menyalami Chappy. Namun ajakan itu justru ditolak oleh Chappy.

"Waktu itu saya mau nyalamin dia. Waktu tangan saya ulurkan dia menepis tangan saya. Lalu menunjuk-nunjuk saya sambil teriak. 'Kau jangan macam-macam. Mana itu tidak konsisten. Mana? Saya ini konsisten, mana?" ujar Mukhtar menirukan suara Chappy.

(Baca juga: Rapat Kerja, Dirut Freeport Berpolemik dengan Anggota Komisi VII)

Ia menjelaskan, awalnya dia hanya meminta konsistensi pernyataan PT Freeport Indonesia dalam pembangunan smelter di Gresik. Namun ia merasa penjelasan yang diberikan oleh Freeport tidak konsisten.

Ketidakonsistenan itu terjadi karena penjelasan antara Freeport dengan pembangun di Gresik tidak sinkron.

"Padahal saya tidak menyampaikan pernyataan langsung yang ditujukan ke Pak Chappy. Saya hanya minta teman-teman dari Freeport agar jelas dan konsisten dalam menjawab pertanyaan. Dan Pak Chappy juga tidak memberikan pernyataan tadi," ujar politisi Partai Hanura itu.

Kompas TV Pemerintah Tolak Syarat Freeport Untuk Ubah Kontraknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com