JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi jalan kaki dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia pada 11 Februari batal dilakukan. Sebagai gantinya, panitia penyelenggara melakukan kegiatan zikir dan tausiah.
"Untuk itu, kami juga menggeser pusat Aksi 112 dari Monas-HI ke Masjid Istiqlal," kata Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (9/2/2017).
Al Khaththath mengatakan, perubahan dilakukan mengingat suhu politik yang meninggi jelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Pada hari yang bersamaan juga ada dua pasang calon yang berkampanye dengan jumlah massa besar.
"Maka demi menjaga keselamatan peserta aksi 112 dari berbagai provokasi yang bisa menimbulkan chaos, maka kami setelah bermusyawarah memutuskan untuk memodifikasi aksi," kata Al Khathath.
(Baca: Polisi Larang Aksi Jalan Kaki ke Monas dan Bundaran HI pada 11 Februari)
Meski kegiatan dan lokasi diubah, tetapi Al Khaththath menekankan bahwa tujuan aksi ini tetap sama, yakni menolak penodaan agama serta kriminalisasi terhadap ulama. Al Khathath mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Masjid Istiqlal.
Ia mengimbau semua anggota masyarakat yang akan datang pada 11 Februari untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya memastikan bahwa pihaknya melarang aksi jalan kaki ke Monas dan Bundaran HI pada 11 Februari 2017. Polisi tak akan mengeluarkan surat izin.
(Baca: Polisi Sebut Aksi 11 Februari Hanya Boleh Dilakukan di Masjid Istiqlal)
"Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari adalah dilarang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Argo menerangkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, dalam Pasal 6 dijelaskan, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Aksi dapat dibubarkan dan pesertanya dapat dikenakan sanksi hukum.
"Kami mempunyai cara bertindak, awalnya akan kami komunikasikan. Yang terpenting bahwa 11 Februari 2017 tidak diizinkan turun ke jalan," ujar Argo.
Kendati demikian, kegiatan ibadah tidak akan dibubarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.