Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi 11 Februari Diubah Jadi Zikir dan Tausiah di Masjid Istiqlal

Kompas.com - 09/02/2017, 14:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi jalan kaki dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia pada 11 Februari batal dilakukan. Sebagai gantinya, panitia penyelenggara melakukan kegiatan zikir dan tausiah.

"Untuk itu, kami juga menggeser pusat Aksi 112 dari Monas-HI ke Masjid Istiqlal," kata Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (9/2/2017).

Al Khaththath mengatakan, perubahan dilakukan mengingat suhu politik yang meninggi jelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Pada hari yang bersamaan juga ada dua pasang calon yang berkampanye dengan jumlah massa besar.

"Maka demi menjaga keselamatan peserta aksi 112 dari berbagai provokasi yang bisa menimbulkan chaos, maka kami setelah bermusyawarah memutuskan untuk memodifikasi aksi," kata Al Khathath.

(Baca:  Polisi Larang Aksi Jalan Kaki ke Monas dan Bundaran HI pada 11 Februari)

Meski kegiatan dan lokasi diubah, tetapi Al Khaththath menekankan bahwa tujuan aksi ini tetap sama, yakni menolak penodaan agama serta kriminalisasi terhadap ulama. Al Khathath mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Masjid Istiqlal.

Ia mengimbau semua anggota masyarakat yang akan datang pada 11 Februari untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya memastikan bahwa pihaknya melarang aksi jalan kaki ke Monas dan Bundaran HI pada 11 Februari 2017. Polisi tak akan mengeluarkan surat izin.

(Baca: Polisi Sebut Aksi 11 Februari Hanya Boleh Dilakukan di Masjid Istiqlal)

"Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari adalah dilarang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).

Argo menerangkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, dalam Pasal 6 dijelaskan, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Aksi dapat dibubarkan dan pesertanya dapat dikenakan sanksi hukum.

"Kami mempunyai cara bertindak, awalnya akan kami komunikasikan. Yang terpenting bahwa 11 Februari 2017 tidak diizinkan turun ke jalan," ujar Argo.

Kendati demikian, kegiatan ibadah tidak akan dibubarkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com