Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Kalla, Wiranto Diminta Perbaiki Komunikasi Menhan dan Panglima TNI

Kompas.com - 07/02/2017, 13:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, diminta memperbaiki komunikasi antara Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dengan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu.

Hal itu menyusul pernyataan keduanya terkait pembelian helikopter AgustaWestland AW101.

Keduanya sama-sama mengaku tidak tahu soal pembelian heli tersebut.

“Diperintahkan Menko Polhukam untuk memperbaiki komunikasi,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional BKKBN di Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Menurut Wapres, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada ketiganya, agar aturan terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) diharmonisasi kembali.

Dengan demikian, perdebatan terkait siapa yang berhak dalam pengadaan alutsista tak lagi terjadi.

“Kemarin Presiden sudah intruksikan agar diatur harmonisasinya, aturannya kembali antara Panglima dan Menhan dan Menko-nya,” ujar Kalla.

Namun, Wapres tak mau menyebutkan siapa yang berhak menyusun rencana pengadaan alutsista tersebut.

Ia hanya menyatakan, bahwa pengadaan itu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sesuai aturannya lah,” singkat Kalla.

Tak tahu pembelian heli AW101

Saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/2/2017), Menhan dan Panglima TNI mengaku tidak mengetahui ihwal pembelian helikopter AW101.

Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, AW101 pada awalnya dipesan untuk helikopter kepresidenan sehingga dibeli melalui Sekretariat Negara.

"Itu dulu (dibeli untuk) pesawat kepresidenan. Pesawat presiden itu melalui Setneg. Uangnya dari Setneg. Jadi Menteri Pertahanan enggak tahu apa-apa," ujar Ryamizard, seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Ryamizard menegaskan bahwa pesawat tersebut tetap melalui Setneg karena diperuntukkan sebagai pesawat kepresidenan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com