JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, diminta memperbaiki komunikasi antara Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dengan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu.
Hal itu menyusul pernyataan keduanya terkait pembelian helikopter AgustaWestland AW101.
Keduanya sama-sama mengaku tidak tahu soal pembelian heli tersebut.
“Diperintahkan Menko Polhukam untuk memperbaiki komunikasi,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional BKKBN di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Menurut Wapres, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada ketiganya, agar aturan terkait pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) diharmonisasi kembali.
Dengan demikian, perdebatan terkait siapa yang berhak dalam pengadaan alutsista tak lagi terjadi.
“Kemarin Presiden sudah intruksikan agar diatur harmonisasinya, aturannya kembali antara Panglima dan Menhan dan Menko-nya,” ujar Kalla.
Namun, Wapres tak mau menyebutkan siapa yang berhak menyusun rencana pengadaan alutsista tersebut.
Ia hanya menyatakan, bahwa pengadaan itu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sesuai aturannya lah,” singkat Kalla.
Tak tahu pembelian heli AW101
Saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/2/2017), Menhan dan Panglima TNI mengaku tidak mengetahui ihwal pembelian helikopter AW101.
Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, AW101 pada awalnya dipesan untuk helikopter kepresidenan sehingga dibeli melalui Sekretariat Negara.
"Itu dulu (dibeli untuk) pesawat kepresidenan. Pesawat presiden itu melalui Setneg. Uangnya dari Setneg. Jadi Menteri Pertahanan enggak tahu apa-apa," ujar Ryamizard, seusai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Ryamizard menegaskan bahwa pesawat tersebut tetap melalui Setneg karena diperuntukkan sebagai pesawat kepresidenan.