JAKARTA, KOMPAS.com - Investigasi Tempo soal tiga narapidana perkara korupsi Lapas Sukamiskin pelesiran, membuat Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly 'gerah'.
Yasona menginstruksikan Inspektorat Jenderal memeriksa Kepala Lapas Klas I Sukamiskin Dedi Handoko.
Yasona juga sudah mewanti-wanti Kalapas untuk tidak main-main dalam tugas.
"Saya katakan dalam rapat kemarin, 'kalau terlibat lagi, kamu akan saya sanksi'," ujar Yasona di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (6/2/2017).
(baca: Selain Anggoro, Dua Terpidana Korupsi Lain Akan Dipindahkan)
Jika memang Irjen Kemenkumham menemukan indikasi suap, maka Yasona tidak akan segan memecat Dedi.
"Bahkan kalau ada pidananya, ya kami akan pidanakan. Kalau terbukti suap akan kami pecat atau demosi atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti degradasi kesalahannya seperti apa," ujar dia.
Selain meminta Irjen Kemenkumham untuk memeriksa Kalapas, Yasona juga menginstruksikan merotasi seluruh sipir yang ada di Lapas Sukamiskin. Jadi, Lapas Sukamiskin akan ditempati sipir baru.
"Ya, kami geser ke tempat lain," ujar Yasona tanpa menyebut ke mana mereka ditempatkan.
Dalam laporan investigasinya, Majalah Tempo memergoki Romi Herton pergi ke rumah di Jalan Kuningan Raya Nomor 101, Kelurahan Antapani Tengah, sekitar 4,5 kilometer dari Sukamiskin pada 29 Desember 2016.
Di sana, tinggal istri muda Romi bernama Lisa Zako.
Sementara Anggoro juga dilaporkan berkunjung empat kali ke Apartemen Gateway, berjarak 3,5 kilometer dari Sukamiskin.
Ia kembali ke selnya pada 29 Desember 2016 menaiki mobil pribadi yang dikemudikan seorang perempuan.
Adapun, Rachmat Yasin juga tepergok ke rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan akhir Desember 2016 lalu.
Kini, Anggoro dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dua koruptor lain juga direncanakan dipindahkan ke sana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.