Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Napi Pengendali Narkoba Akan Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

Kompas.com - 05/02/2017, 17:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) segera menyerahkan data para narapidana pengendali jaringan narkotika di Indonesia.

Yasona menegaskan, pihaknya akan memindahkan narapidana yang terlibat dalam pengendalian narkoba itu ke penjara dengan sistem keamanan yang lebih ketat, yakni di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

"Kami tidak punya data. Tapi BNN pasti punya data kerena punya jaringan. Si anu, si anu, si anu yang potensial memiliki jaringan, kasih kami, agar kita tempatkan di tempat yang sudah disepakati bersama, Lapas Gunung Sindur," ujar Yasona di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (5/2/2017).

(Baca juga: Menkumham Minta BNN Serahkan Data Bandar Narkoba di 39 LP)

Menurut Yasona, Kemenkumham sendiri sudah meneken kerja sama dengan Polri dan BNN tentang pemindahan narapidana perkara narkoba kelas kakap ke Lapas Gunung Sindur. Namun, pelaksanaannya baru akan terealisasi tahun 2018 mendatang.

Meski demikian, jika dirasa aktivitas pengendali narkotika dari dalam Lapas ini sudah meresahkan, bisa saja kebijakan itu dipercepat realisasinya menjadi tahun 2017 ini.

"Bila perlu (ditempatkan) di Nusakambangan, di Lapas Pasir Putih yang dikomitmenkan hanya untuk narapidana terorisme, tapi bisa saja itu kami kosongkan untuk mereka ( narapidana perkara narkoba kelas kakap)," ujar Yasona.

Yasona menolak jika masih adanya pengendali narkotika dari balik jeruji adalah murni kelalaian Kemenkumham sebagai institusi pengelola lembaga pemasyarakatan. Kemenkumham juga masih dibelit persoalan, mulai dari kurangnya personel sipir hingga keterbatasan peralatan.

"Kami tidak punya kemampuan yang cukup. Kemarin sempat dipikirkan pakai K-9. Tapi K-9 juga ada persoalan. Karena alasan agama, tidak mau ada anjing," ujar Yasona.

"Tahun ini kami sudah membeli perlengkapan X- Ray. Itu pun tidak untuk semua lapas. Ya tidak cukup. Tidak dapat semua karena anggarannya terbatas," lanjut dia.

Oleh sebab itu, sampai saat kebijakan pemindahan narapidana itu terwujud, Kemenkumham, Polri dan BNN berkomitmen untuk terus melaksanakan sidak. Sejak Yasona memimpin Kemenkumham, dia mengklaim bahwa sudah 1.000 sidak yang digelar.

Narapidana di 39 lembaga pemasyarakatan di Indonesia disinyalir mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara.

Praktik ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut menunjukkan betapa rapuhnya keamanan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Dikutip dari harian Kompas, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya menemukan 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak di Indonesia dan memanfaatkan para napi di 22 LP.

"Kami dapat membuktikan keterlibatan 22 LP itu dengan bukti akurat," kata Budi Waseso, Kamis (2/2/2017).

Terakhir, BNN mengungkap kasus empat narapidana LP Tanjung Gusta, Medan yang mengendalikan penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia.

Empat napi itu mendapat bantuan dari 11 orang lainnya untuk mengedarkan sabu. Salah satu kaki tangan para napi itu, Benny, tewas ditembak karena melawan saat ditangkap.

Belakangan, data menunjukkan LP yang terindikasi jadi tempat transaksi narkoba bertambah menjadi 39.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com