Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gabungnya Puluhan Anggota DPD ke Parpol Dianggap Kegalauan Politik

Kompas.com - 04/02/2017, 11:25 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tak kurang dari 40 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah bergabung dengan Partai Hanura yang kini dipimpin oleh Oesman Sapta Odang, yang juga berasal dari unsur DPD.

Terkait fenomena "bedol desa" ini, anggota DPD RI Intsiawati Ayus melihatnya sebagai kegalauan politik.

Pasalnya, para anggota DPD berangkat dari daerahnya dengan semangat yang luar biasa untuk memperjuangkan regulasi bercita rasa daerah, tetapi terhalang oleh konstitusi.

(baca: Oesman Sapta: Banyak Anggotanya Kader Parpol, DPD Justru Untung)

DPD dianggap belum memiliki kewenangan yang cukup kuat.

"(Karena) belum ada undang-undang yang memberi keseimbangan kekuatan DPR dan DPD," kata Intsiawati dalam sebuah acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

"Saya melihat ini sebagai kegalauan politik," sambungnya.

Ia berharap, hijrahnya puluhan anggota DPD ke partai bisa berdampak pada regulasi penguatan kelembagaan DPD, yaitu melalui amandemen konstitusi yang selama ini diperjuangkan DPD.

"Yang jelas, hijrah ke partai bagi saya ini adalah celah untuk penguatan," tuturnya.

Sejumlah 27 anggota DPD masuk kepengurusan DPP Partai Hanura. Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sariffudin Sudding beberapa waktu lalu mengklaim ada 70 anggota DPD yang menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan partai tersebut.

Sedangkan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menuturkan, tak kurang dari 40 anggota DPD kini telah bergabung dengan partai yang dibesarkan Wiranto itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com