Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trimedya: Daripada Bicara Penyadapan, Lebih Baik Bahas Kasus HAM

Kompas.com - 04/02/2017, 06:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia harus menjadi fokus perhatian.

Harapan itu disampaikan Trimedya lantaran masalah pelanggaran HAM kerap tertutup isu lain. Misalnya, saat ini tertutup isu dugaan penyadapan yang bergulir pascapersidangan kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Fraksi Demokrat di DPR menggulirkan wacana penggunaan hak angket lantaran merasa Ketua Umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono disadap.

"Saya sih sebenarnya, daripada kita bicara soal penyadapan, hak angket, lebih baik bicara ini. DPR harusnya lebih fokus selesaikan ini," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/2/2017).

"Pemerintah juga harus fokus menyelesaikan ini," sambung politisi PDI Perjuangan itu.

 

(baca: Polemik Rencana Rekonsiliasi Kasus Trisakti-Semanggi)

Selain sudah menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai, penyelesaian kasus pelanggaran HAM kini tengah melahirkan polemik terkait jalur penyelesaiannya.

Pemerintah cenderung akan memilih jalur rekonsiliasi atau non-judicial.

Pilihan sikap politik pemerintah itu bertentangan dengan keinginan sejumlah pihak dan aktivis HAM yang mendorong agar kasus ini diselesaikan lewat jalur hukum.

Trimedya menyarankan agar semua pihak terkait duduk bersama untuk secara konkret mencari penyelesaian kasus-kasus tersebut.

(baca: Fahri Hamzah Dukung Upaya Rekonsiliasi Kasus Trisakti-Semanggi)

Menurut dia, pada 2016 cenderung tak ada pergerakan signifikan dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu. Ia berharap 2017 membuka titik terang penyelesaiannya.

"Bukan rekonsiliasinya yang penting, tapi kasus ini diselesaikan dulu. Itu mau yang mana dulu kita ambil," ujar dia.

"Paling tidak rakyat melihat ada keseriusan pemerintah Jokowi-JK pada tahun ketiga ini untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM," pungkasTrimedya.

Dalam rapat yang dilakukan beberapa hari lalu di kantor Kemenko Polhukam, Wiranto dan Komisioner Komnas HAM memutuskan penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (kasus TSS) melalui jalur non-yudisial atau rekonsiliasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com