Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi Minta SBY Sebut Penghalang Bertemu dengan Jokowi

Kompas.com - 02/02/2017, 15:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk buka-bukaan.

Johan meminta SBY menyebut siapa pihak yang menghalangi Presiden Joko Widodo bertemu dengan dirinya.

"Sekarang kan era terbuka, saya sarankan sama Pak SBY disebut saja siapa yang menghalangi," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Johan mengatakan, sepanjang yang dia tahu, tidak ada yang menghalangi Jokowi untuk bertemu SBY. Dia juga menegaskan bahwa selama ini Jokowi selalu memutuskan sendiri ketika bertemu dengan sejumlah tokoh.

"Presiden tidak bisa kalau sudah memutuskan bertemu lalu ada yang menghalangi," kata Johan.

Johan juga menegaskan bahwa hubungan SBY dan Jokowi baik-baik saja. Pertemuan antara Jokowi dan SBY belum dilakukan hanya karena persoalan waktu.

"Keduanya tidak pernah ada persoalan secara personal," ucap Johan.

SBY sebelumnya mengaku ingin bertemu Jokowi. Dia merasa perlu bertemu untuk membicarakan banyak hal terkait berbagai isu, terutama soal tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.

Keinginan itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu sore.

SBY mengaku mendapat informasi dari tiga orang sumber bahwa sebenarnya Jokowi ingin bertemu. Namun, ada pihak yang melarang.

(Baca: SBY: Ada yang Larang Presiden Jokowi Bertemu Saya)

"Tetapi, dilarang dua, tiga orang di sekeliling beliau. Dalam hati saya, hebat juga yang bisa melarang Presiden kita untuk bertemu sahabatnya yang juga mantan presiden," ucap dia.

Jokowi sebelumnya sudah bertemu mantan presiden ataupun pimpinan parpol. Pada Kamis (19/1/2017), Jokowi mengundang Presiden ketiga RI BJ Habibie ke Istana.

Sementara itu, pertemuan dengan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri terjadi pada akhir November 2016.

Pada Kamis pagi tadi, Jokowi menyatakan akan meluangkan waktu untuk bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, hal itu menunggu permohonan bertemu dari SBY yang juga merupakan Presiden keenam RI tersebut.

"Kan saya sudah sampaikan bolak-balik, waktunya akan diatur. Tetapi, kalau ada permintaan," ujar Jokowi saat diwawancarai wartawan di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

(Baca juga: Jika SBY Meminta Bertemu, Jokowi Akan Luangkan Waktu)

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com