Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Irman Gusman Anggap Tuntutan Jaksa Berlebihan

Kompas.com - 01/02/2017, 14:34 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Maqdir Ismail merasa tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kliennya terlalu berlebihan.

Menurut Maqdir, tuntutan tersebut tidak sesuai dengan fakta persidangan.

"Saya kira tuntutan ini terlalu tinggi, dan menurut kami ini tuntutan yang berlebihan," ujar Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Menurut Maqdir, dalam surat tuntutan, jaksa menggunakan keterangan Irman saat diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan di KPK.

Dalam pemeriksaan tersebut Irman pernah mengakui adanya perjanjian kerja sama dengan pemilik CV Semesta Berjaya Memi.

Padahal, menurut Maqdir, keterangan tersebut telah dicabut oleh Irman.

(Baca: Jaksa KPK: Irman Gusman Gunakan Kekuasaan untuk Melakukan Kejahatan)

"Orang tidak bisa dihukum dengan perkara di tempat lain dan keterangan itu sudah dicabut," kata Maqdir.

Selain itu, menurut Maqdir, pertimbangan dalam surat tuntutan jaksa menjelaskan bahwa seolah-olah telah terjadi transaksi antara Irman dan Memi terkait pemberian uang Rp 100 juta.

Padahal, menurut Maqdir, tidak ada bukti mengenai transaksi tersebut.

Menurut Maqdir, berdasarkan fakta di persidangan, pembicaraan soal uang Rp 100 juta hanya dibicarakan antara Memi dan suaminya, Xaveriandy Sutanto.

"Bahkan Pak Irman sendiri tidak pernah tahu mengenai itu. Bagaimana ini bisa disebut suap, karena suap itu harus ada pembicaraan antara pemberi dan penerima," kata Maqdir.

Irman Gusman dituntut pidana penjara selama 7 tahun. Irman juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.

(Baca: Irman Gusman Dituntut 7 Tahun Penjara)

Irman dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi. Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com