Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Rekonsiliasi Kasus Trisakti dan Semanggi Tuai Kritik

Kompas.com - 01/02/2017, 11:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah terkait penyelesaian kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu, khususnya kasus Trisakti, Semanggi I dan II, menuai kritik dari sejumlah organisasi masyarakat sipil pegiat HAM.

Direktur eksekutif ELSAM Wahyu Wagiman mengatakan, penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM masa lalu melalui rekonsiliasi mengabaikan prinsip-prinsip yang adil dan komprehensif tentang pencegahan impunitas.

Sementara, Presiden Joko Widodo berulang kali mengatakan bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM berat akan diselesaikan secara adil dan bermartabat.

"Pilihan rekonsiliasi menjadi bukti semakin jauhnya realisasi janji pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu," ujar Wahyu melalui keterangan tertulis, Selasa (31/1/2017).

(Baca: Kebijakan Penuntasan Kasus Tragedi Semanggi Dinilai Bias Politik)

Pilihan rekonsiliasi tersebut, kata Wahyu membuka banyak pertanyaan dan kejanggalan.

Pertama, pilihan rekonsiliasi diambil ketika Menko Polhukam dijabat Wiranto. Wiranto diduga bertanggungjawab karena saat peristiwa Trisakti dan Semanggi tahun 1998, dia menjabat sebagai Menhankam/Pangab.

Kedua, pilihan untuk mendukung keputusan rekonsiliasi, memperlihatkan Komnas HAM justru mendelegitimasi keputusannya sendiri.

Pada tahun 2002 Komnas HAM dengan sangat yakin menyatakan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II.

"Komnas HAM sebagai institusi yang diberikan mandat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM yang berat, menurut UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, juga terkesan melupakan keputusannya sendiri," ungkapnya.

Melihat kerancuan tersebut, menurut wahyu, Presiden seharusnya dapat bertindak tegas dengan memastikan Jaksa Agung melakukan proses penyidikan atas hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Komnas HAM.

Apalagi dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan II sebagian besar terduga pelaku dan korban masih hidup, bahkan sebagian di antaranya masih menduduki jabatan-jabatan politik strategis.

"Tidak ada alasan bagi Jaksa Agung untuk mengatakan kesulitan dalam penggalian bukti-bukti dan pengumpulan keterangan saksi," kata Wahyu.

Kritik senada juga diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono.

Dia menilai langkah rekonsiliasi menunjukkan tak ada iktikad baik pemerintah untuk meneruskan proses ini secara hukum.

"Pemerintah tidak memiliki alasan yang cukup kuat untuk menempuh jalur non-yudisial tanpa adanya kejelasan proses yudisial. Terlebih lagi hanya didasarkan pada alasan pilihan politik," ujar Supriyadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com