Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Dilaporkan ke MKD karena Kicauan "Babu", Ini Kata Fahri

Kompas.com - 30/01/2017, 19:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi dua laporan dugaan pelanggaran etik terhadapnya yang dilayangkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Fahri dilaporkan karena kicauannya di akun Twitter @Fahrihamzah yang menyebut pekerja Indonesia di luar negeri sebagai babu.

Fahri mempersilakan siapa pun untuk melaporkannya ke MKD sebagai wadah bagi warga untuk mengawasi anggota DPR yang mereka pilih.

"Hal itu telah disiapkan mekanismenya melalui MKD sebagai peradilan etika di dalam DPR. Jadi itu resmi dan merupakan hak warga," kata Fahri melalui pesan singkat, Senin (30/1/2017).

Adapun mengenai ungkapan para buruh migran yang mengatakan belum merasakan kontribusi Fahri dalam melindungi TKI, Fahri mengaku dapat memahaminya.

Hal itu dikarenakan keadaan TKI masih belum layak. Misalnya, masih banyak pengiriman TKI yang melalui jalur ilegal.

"Bahkan sudah menjadi perdagangan manusia," kata dia.

Para perwakilan buruh migran yang melaporkannya ke MKD juga menuntut revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Mereka menilai, Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas TKI seharusnya bisa mempercepat proses revisi UU TKI. Padahal, revisi tersebut telah diajukan sejak 2010.

Fahri enggan berkomentar banyak terkait hal itu. Menurut dia, bola ada pada pemerintah. Setiap ada revisi permintaan rakyat, kata Fahri, DPR justru selalu terdepan yang mengusulkan.

"Anda bisa tanya Dede Yusuf (Ketua Komisi IX DPR) siapa yang menghambat revisi UU. Akan ketahuan," ujar Fahri.

"Kita harus selalu pendekatan perbaikan sistem. Maka UU sudah masuk prioritas tahun ini dan berharap pemerintah segera ikut membahas," kata dia.

Pada Selasa (24/1/2017) lalu, Fahri mengeluarkan kicauan yang memancing kritik dan protes dari banyak pihak.

"Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela..." begitu bunyi kicauan.

Fahri yang telah menghapus kicauannya itu, mengaku tak bermaksud menyingung perasaan siapapun. Fahri menjelaskan, kicauannya sebetulnya tak berdiri sendiri melainkan tengah fokus mengkritik pemerintah atas situasi dan kondisi terkini.

(Baca juga: Fahri Hamzah Hapus Kicauan soal TKI di Twitter, Ini Alasannya)

Halaman:


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com