Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Transparan Saat Cari Hakim MK Pengganti Patrialis

Kompas.com - 29/01/2017, 08:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan, mengatakan, tertangkap tangannya hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dalam kasus dugaan korupsi merupakan dampak dari tidak transparannya proses seleksi hakim pada masa sebelumnya.

Arteria mengatakan agar pemerintah sekarang mengedepankan transparansi dalam proses seleksi agar rekam jejak calon hakim bisa dinilai oleh masyarakat.

"Pemerintah wajib mencari hakim pengganti Pak Patrialis dengan melakukan mekanisme rekrutmen yang transparan," kata Arteria melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Minggu (29/1/2017).

Proses seleksi hakim harus melibatkan stakeholder penegakan hukum. Selain itu, harus ada yang menampung aspirasi masyarakat apakah calon tersebut bisa diterima secara moral dan etika.

Karena itu, perlu dirumuskan bentuk rekrutmen hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang transparan dan berintegritas.

"Tidak seperti saat pemerintah merekrut tiga nama dengan begitu tertutupnya yang terkesan tidak berbasis kompetensi, melainkan relasi," kata Arteria.

Kejadian seperti itu juga ditemukan dalam seleksi pemilihan hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Secara tiba-tiba, kata Arteria, muncul nama-nama yang tidak diketahui latar belakangnya. Dia mengatakan, kasus Patrialis semakin mempertegas bobroknya sistem penegakan hukum di MK.

Sebelum kasus Patrialis terjadi, mantan Ketua MK Akil Mochtar juga tertangkap tangan dalam operasi KPK dan terbukti menerima suap atas pengurusan sejumlah sengketa pilkada.

"Ini hukumnya sudah keadaan darurat hukum, di mana MK yamg diamanahkan sebagai pengawal konstitusi dan penjaga demokrasi, masih belum dapat memulihkan kepercayaan publik dan menyucikan diri untuk keluar dari potret peristiwa kelam saat tertangkapnya Akil," kata Arteria.

Arteria mengapresiasi upaya penegakan hukum oleh KPK terhadap Patrialis. Namun, dia mengatakan, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

KPK menangkap Patrialis di pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Rabu lalu. Patrialis diduga menerima suap senilai 20.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura, atau sekitar Rp 2,15 miliar.

Suap diduga diberikan oleh pengusaha impor daging bernama Basuki Hariman. Uang suap diberikan agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi. Perkara gugatan yang dimaksud adalah uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kompas TV Istri Patrialis Akbar Bawakan Barang Keperluan Sehari-Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com