Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan Terkejut dan Prihatin Patrialis Jadi Tersangka KPK

Kompas.com - 28/01/2017, 05:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku terkejut saat mengetahui Patrialis Akbar, Hakim Konstitusi sekaligus mantan kader PAN ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Patrialis pernah menjabat Menteri Hukum dan HAM sebagai representasi PAN dan sebelumnya menjadi anggota DPR dari Fraksi PAN.

"Tentu prihatin dan terkejut," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017) malam.

(baca: Patrialis Akbar, Hakim MK Pilihan SBY yang Sempat Jadi Polemik)

Zulkifli mengenal Patrialis sebagai sosok yang gigih, taat beragama dan pekerja keras. Prihatin dengan kejadian yang menimpa mantan kolega satu partainya, Zulkifli berdoa agar Patrialis dan keluarga tabah menghadapi cobaan tersebut.

Ia menegaskan, Patrialis sudah tak menjadi kader PAN sejak 2011. Saat itu, Patrialisi sudah menjadi komisaris di perusahaan dan kemudian menjadi hakim konstitusi.

"Tentu sepenuhnya itu kami serahkan pada proses hukum," ujar Zulkifli.

(baca: Basuki Hariman Akui Beri Uang kepada Orang Dekat Patrialis)

Zulkifli berharap agar tak hanya hakim konstitusi yang harus menjaga amanat rakyat, tetapi seluruh pejabat lembaga lainnya.

"DPR, DPD, MK, gubernur, wali kota, presiden. Sumpahnya itu melayani rakyat, melayani negara sesuai konstitusi. Oleh karena itu, tidak ada tempat lain selain untuk melayani rakyat," kata Ketua MPR itu.

Patrialis diduga menerima suap senilai 20.000 Dollar AS dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

(baca: MK Membebastugaskan Patrialis sebagai Hakim Konstitusi)

 
 

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Perkara gugatan yang dimaksud, yakni uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

 

(baca: Patrialis: Demi Allah, Saya Betul-betul Dizalimi)

Patrialis membantah menerima suap. Patrialis justru menganggap dirinya sebagai korban, bukan seorang pelaku korupsi.

 

Ia meminta agar para hakim Mahkamah Konstitusi serta masyarakat memahami bahwa dirinya sedang mendapat perlakuan tidak adil.

"Demi Allah, saya betul-betul dizalimi. Saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki," ujar Patrialis.

Kompas TV KPK Geledah Kantor Tersangka Pemberi Suap Patrialis Akbar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com