Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Tertutup Dinilai Hasilkan Hakim MK Tanpa Integritas

Kompas.com - 27/01/2017, 15:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegiat antikorupsi dan pengamat lembaga peradilan berpendapat, tertangkapnya hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar oleh KPK harus menjadi momentum pembenahan sistem rekrutmen hakim konstitusi.

Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW Tama S. Langkun mengatakan, selama ini rekrutmen hakim MK cenderung tertutup dan tidak transparan.

Selain itu proses rekrutmen juga tidak melibatkan masyarakat sipil sebagai pengawas, pemantau dan pemberi masukan dalam proses seleksi.

Tertutupnya proses rekrutmen, kata Tama, biasanya terjadi di level pemerintah dan Mahkamah Agung.

(Baca: Penyuap Patrialis Ingin Uji Materi Dikabulkan MK agar Bisa Jualan Lagi)

Akibatnya, pemilihan calon hakim konstitusi berpotensi memunculkan sosok dengan rekam jejak yang buruk.

"Selama ini proses rekrutmen tidak transparan. Pemilihan oleh pemerintah dan MA tidak bisa dilihat prosesnya. Kalau di DPR sudah lebih terbuka. Menurut saya korupsi terjadi karena proses rekrutmen yang tertutup," ujar Tama saat memberikan keterangan di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).

Menurut Tama, latar belakang politik seorang hakim konstitusi tidak menjadi faktor keterlibatannya atas kasus korupsi.

Dia menuturkan bahwa seorang hakim dengan latar belakang politisi bisa saja didukung oleh masyarakat jika diketahui melalui rekam jejak yang baik dan pandangan negarawan.

"Ada persoalan terkait integritas dan etika dari persoalan rekrutmen. Yang penting adalah negarawan tidak bermasalah jika dari unsur politisi," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Veri Junaidi dari KoDe Inisiatif mengatakan, saat ini rekrutmen yang tertutup menjadi satu masalah yang harus diselesaikan.

(Baca: Mantan Hakim MK: Patrialis Menanggung Beban Kepercayaan SBY)

Menurut Veri jika sistem rekrutmen tidak diubah maka MK akan terus diisi oleh hakim-hakim yang bermasalah.

 

Dia mencontohkan perekrutan Akil Mochtar, hakim MK yang tersangkut kasus korupsi, dilakukan secara tertutup.

Begitu juga dengan pengangkatan Patrialis Akbar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres Nomor 87/P Tahun 2013.

Patrialis Akbar kemudian disangka menerima suap sebesar Rp 2,15 miliar dari importir daging. Suap tersebut terkait uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tengah ditangani MK.

"Problemnya terkait rekrutmen yang tertutup. Akil Mochtar saat itu juga tertutup. Sementara Patrialis diangkat begitu saja oleh SBY. Jika tidak diubah akan menghasilkan hakim yang bermasalah. Harus ada pembenahan mekanise dari MA, Presiden dan DPR," kata Veri.

Hal senada juga diungkapkan oleh dosen hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Fritz Siregar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com