Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Bupati Buton ke Jakarta karena Inisiatif untuk Diperiksa

Kompas.com - 25/01/2017, 21:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Bupati nonaktif Buton Samsu Umar Abdul Saimun, Yusril Ihza Mahendra mengaku heran saat mendapatkan informasi bahw akliennya dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal, kata Yusril, Samsu datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

"Panggilan ketiga ini belum pernah ada. Tapi Beliau inisiatif untuk datang," ujar Yusril, kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2017) malam.

Yusril mengatakan, dua pengacara Samsu sudah datang ke KPK pada Rabu siang untuk memberitahu bahwa Samsu akan tiba di Jakarta dan siap diperiksa.

Pengacara juga menanyakan kapan panggilan ketiga dilakukan.

"Niatnya besok Beliau mau datang ke KPK jam 10.00 WIB. Tapi begitu mendarat di Jakarta, langsung ditangkap," kata Yusril.

Yusril mengatakan, setelah hakim praperadilan tak menerima gugatan Samsu, calon petahana Bupati Buton itu berniat datang ke Jakarta untuk diperiksa.

Menurut dia, tak ada alasan untuk menjemput paksa Samsu.

(Baca: KPK: Bupati Buton Ditangkap Saat Turun dari Pesawat)

Selama ini, kliennya tak memenuhi panggilan KPK bukan karena sengaja menghindar.

Panggilan pertama KPK, kata Yusril, tidak pernah diterima kliennya.

Sementara panggilan kedua, dialamatkan ke kantor Bupati Buton. Padahal, Samsu sudah cuti dalam rangka kampanye untuk Pilkada serentak 2017.

"Karena itu kita surati KPK bahwa tidak bisa hadir dengan alasan itu dan minta dipanggil lagi," kata Yusril.

Samsu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Bupati Buton tahun 2012.

Samsu ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Rabu (25/1/2017), saat turun dari pesawat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan melakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap Samsu.

Namun panggilan tersebut tak kunjung dipenuhi. Akhjrnya, sejak praperadilan Samsu ditolak pada Selasa (24/1/2017), tim KPK menurunkan tim ke Baubau, Sulawesi Tenggara. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan tindakan hukum berikutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com