JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya gas bumi bagi industri nasional.
Gas bumi tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai komoditas.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas yang membahas harga gas untuk industri, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (24/1/2017).
"Gas bumi harus dilihat bukan semata-mata menjadi komoditas, tapi harus dilihat sebagai modal pembangunan yang memperkuat industri nasional kita dan mendorong daya saing produk-produk industri kita di dunia," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi meminta harga jual gas untuk industri dihitung dengan tepat dan dikalkulasi.
Harga jual gas itu, lanjut Jokowi, bukan hanya harus berdampak peningkatan daya saing produk-produk Indonesia, tetapi juga pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta laporan dari Menteri Perindustrian dan Menteri ESDM mengenai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
"Apakah ada kendala-kendala di lapangan? Terutama pada 7 bidang industri yanag ditetapkan sebagai pengguna penurunan harga gas," ujar Jokowi.
Kepala Negara mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai penetapan penurunan harga gas untuk tiga industri; yakni pupuk, baja dan metrokimia.
Sementara itu, untuk empat bidang industri lainnya, oleochemical, kaca, keramik, dan sarung tangan karet, penurunan harga gas belum terakomodasi.
Seusai membuka ratas, Jokowi meminta Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menyampaikan paparannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.