Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Pejabat Polri, Henry Yoso Minta Rizieq Shihab Ditangkap

Kompas.com - 20/01/2017, 15:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat mendatangi Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (20/1/2017). Dia datang untuk menemui Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

 

Namun, karena Tito sedang tak berada di kantor, Henry diterima Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto. 

Kepada Rikwanto, Henry meminta Polri untuk mempercepat proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dia juga ingin Polri menangkap Rizieq. 

(Baca: Polda Jabar: Pekan Depan, Status Rizieq Baru Kami Tentukan)

"Kedatangan saya meminta perhatian Polri agar tidak ragu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq Shihab," ujar Henry di kompleks Mabes Polri, Jakarta.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menganggap ucapan dan tindakan Rizieq telah meresahkan masyatakat.

Menurut Henry, Rizieq memecah belah masyarakat. Hal itu, kata dia, terbukti dari banyaknya laporan terhadap Rizieq yang dilayangkan publik.

"Rizieq secara terus menerus telah melakukan berbagai perbuatan dan ucapan yang berisi provokasi, caci maki, dan fitnah terhadap berbagai pihak," kata Henry.

Adapun kasus-kasus yang tengah diselidiki Polri terhadap Rizieq yakni dugaan pelecehan Pancasila, dugaan penistaan agama, dan dugaan menyebar fitnah terkait uang NKRI.

Bahkan, kasus penistaan Pancasila dan fitnah telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Kasus-kasus tersebut, kata Henry, ancaman pidananya lima tahun atau lebih.

(Baca: Kajati Jabar Benarkan Terima SPDP Kasus Rizieq Shihab)

Tak hanya itu, Rizieq juga dianggap terus mengulangi perbuatannya sehingga dianggap memenuhi syarat untuk ditahan.

"Saya khawatir kalau perbuatan dan ucapan itu dibiarkan dan dilakukan terus menerus, akan mengancam kesatuan dalam berbangsa dan bernegara, serta kerukunan beragama," lanjut dia.

Henry menegaskan bahwa ucapannya itu merupakan sikap pribadi, bukan mewakili kelompok atau partainya.

Ia membantah ada perintah khusus dari pimpinan PD-P untuk mendesak Polri. Setelah dari Mabes Polri, Henry bertolak ke Polda Metro Jaya untuk menuntut hal yang sama.

Kompas TV Ini Beberapa Kasus Pelaporan Rizieq Shihab

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Cek Aduan Dewas soal Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar

KPK Akan Cek Aduan Dewas soal Dugaan Jaksa Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud: Diskualifikasi Prabowo-Gibran Pulihkan Kepercayaan Publik ke MK

Kubu Ganjar-Mahfud: Diskualifikasi Prabowo-Gibran Pulihkan Kepercayaan Publik ke MK

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Optimistis MK Jawab Kebuntuan Politik dan Hukum

Kubu Ganjar-Mahfud Optimistis MK Jawab Kebuntuan Politik dan Hukum

Nasional
Kubu Anies Sebut Keterangan 4 Menteri Jokowi di MK Sangat Penting untuk Jelaskan Bansos

Kubu Anies Sebut Keterangan 4 Menteri Jokowi di MK Sangat Penting untuk Jelaskan Bansos

Nasional
Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika 

Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika 

Nasional
Jelang Mudik Lebaran 2024, Polri Yakin Persoalan Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Teratasi

Jelang Mudik Lebaran 2024, Polri Yakin Persoalan Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Teratasi

Nasional
Memahami Putusan DKPP kepada KPU soal Pendaftaran Gibran di Pilpres 2024

Memahami Putusan DKPP kepada KPU soal Pendaftaran Gibran di Pilpres 2024

Nasional
Mundur atau Tetap Bertahan, Pilihan bagi Anwar Usman

Mundur atau Tetap Bertahan, Pilihan bagi Anwar Usman

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak Para Advokat di Sidang Pilpres MK | Jokowi Pesimistis Pemerintah Menang Banding di WTO

[POPULER NASIONAL] Anak Para Advokat di Sidang Pilpres MK | Jokowi Pesimistis Pemerintah Menang Banding di WTO

Nasional
Tanggal 1 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com