Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Geng Rape" terhadap Anak Marak, Ini Kata Menteri Yohana

Kompas.com - 20/01/2017, 09:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku berjumlah lebih dari satu orang (genk rape) marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Bahkan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) memprediksi angkanya berpotensi meningkat di 2017.

Terkait hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak, termasuk fenomena genk rape, perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

Perkembangan teknologi juga dinilai Yohana menjadi salah satu faktor munculnya orang-orang yang suka bergerombol dan membangun komplotan yang ingin berbuat jahat.

"Kami harapkan dengan adanya sosialisasi kami ke depan melalui Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan kerja sama kami dengan Kapolri, Kapolda, Kapolres, Kapolsek maka kerja sama ini bisa menurunkan angka kekerasan," kata Yohana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Selain mengedepankan sosialisasi, Yohanna mengimbau para orang tua dan keluarga untuk lebih memperhatikan fenomena kekerasan seksual terhadap anak yang banyak terjadi.

Permasalahan itu juga terjadi karena kurangnya pengasuhan orangtua terhadap anak.

"Saya pikir semua tergantung dari keluarga dan orangtua, orangtua ini yang sekarang kami bina. Kami berusaha dengan adanya Perda Ketahanan Keluarga itu bisa membantu melihat atau memperhatikan anak mereka," tuturnya.

Adapun empat laporan kekerasan seksual yang tergolong geng rape diterima Komnas PA sejak awal 2017, yang bahkan belum genap sebulan.

(Baca: Komnas PA Khawatirkan "Genk Rape" terhadap Anak Meningkat pada 2017)

Pada 2 Januari terjadi kekerasan seksual di Kabupaten Samosir. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menjelaskan, di sana ada dua anak yang merupakan kakak beradik yang diperkosa oleh tetangga dekatnya. Pelaku berjumlah tujuh orang.

Kemudian pada 7 Januari, di Pematang Siantar ada seorang siswi SMP yang diperkosa secara bergiliran oleh delapan pelaku. "Kejadian itu diawali dengan mengkonsumsi narkotika," kata Arist.

Selain itu, pada 10 Januari, kata Arist, juga terjadi genk rape di Kabupaten Deli Serdang. Korbannya merupakan siswi kelas 6 SD. Ia diperkosa oleh 10 orang karena dendam.

Pada tanggal yang sama juga terjadi di Sorong. K, bocah usia enam tahun yang diperkosa dan dibunuh oleh tiga orang. Dia ditemukan di sebuah sungai berlumpur di kawasan kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/1/2017) lalu.

"Ini menandakan Indonesia masuk kategori darurat kejahatan seksual bergerombol, atau genk rape," kata Arist.

Kompas TV Aksi Kekerasan Seksual Masih Marak Terjadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com