Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3 Segera Dibawa ke Paripurna DPR untuk Disahkan

Kompas.com - 19/01/2017, 07:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) akan dibawa ke Rapat Paripurna pekan depan, Selasa (24/1/2017), untuk disahkan sebagai undang-undang inisiatif DPR.

Keputusan tersebut diperoleh setelah semua fraksi menyepakatinya pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (18/1/2017).

Dengan demikian, DPR bisa segera memulai pembahasan revisi Undang-undang MD3 yang sempat tertunda

"Setelah diparipurnakan, akan kami kirim surat ke Presiden untuk mengirim tim pembahas dari pemerintah. Begitu ditanggapi Presiden maka akan segera dilakukan pembahasan tingkat dua di Badan Legislasi (Baleg)," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah seusai memimpin Rapat Bamus di Kompleks Parpemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Fahri menambahkan, semua detail pembahasan terkait permintaan Fraksi Partai Gerindra yang meminta tambahan kursi Pimpinan MPR dan PKB tambahan kursi DPR, akan didalami di Baleg.

Saat ditanya apakah usulan dari Gerindra dan PKB telah diakomodasi sehingga Bamus segera menjadwalkan pembahasan, Fahri menjawab hal tersebut nantinya akan diputuskan melalui pembahasan di Baleg.

"Ya nanti lihat saja dinamikanya di Baleg. Pada dasarnya kan itu metode akomodasi. Pesan politik nanti semua di Baleg, termasuk juga usulan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang mengusulkan tambahan kursi bagi mereka di MPR," ucap Fahri.

"Jangan lupa lho, nanti kan dibahas bersama Pemerintah. Ada Setneg (Sekretaris Negara) juga karena ini nanti urusannya terkait mobil dan rumah dinas bagi Pimpinan DPR dan MPR tambahan," kata Fahri.

Sebelumnya, pembahasan revisi Undang-Undang MD3 digullirkan oleh Fraksi PDI-P untuk meminta tambahan kursi di Pimpinan MPR dan DPR oleh mereka selaku partai pemenang pemilu.

Belakangan, beberapa Fraksi seperti Gerindra dan PKB turut meinta tambahan kursi pimpinan MPR dan DPR untuk mereka. Sebab, kedua partai tersebut merasa suaranya cukup besar dan berhasil menembus lima besar perolehan suara nasional.

Selain penambahan kursi pimpinan MPR dan DPR untuk PDI-P, beberapa usulan lain yang tercantum dalam revisi Undang-undang MD3 ialah penambahan pimpinan MKD dan penguatan Baleg agar bisa melakukan pembicaraan tingkat dua dalam membahas undang-undang.

Kompas TV Pengamat: Revisi UU MD3 Jangan Jadi Politik Akomodasi- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com