Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA Khawatirkan "Genk Rape" terhadap Anak Meningkat pada 2017

Kompas.com - 17/01/2017, 11:33 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta mengambil langkah antisipasi konkret untuk memberantas kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Hal ini disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menanggapi maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku berjumlah lebih dari satu orang.

Menurut Arist, kekerasan seksual yang dilakukan secara bersama-sama atau genk rape berpotensi meningkat pada 2017.

"Tahun lalu kami sudah wanti-wanti bahwa diprediksi 2017 terjadi peningkatan kekerasan anak secara bergerombol," ujar Arist saat dihubungi Selasa, (17/1/2017).

"Tahun 2017, baru dua minggu memasuki bulan Januari, di Komnas PA ada pengaduan masuk sebanyak empat kasus yang dilaporkan secara langsung," kata dia.

Adapun empat laporan kekerasan seksual yang masuk ke Komnas PA, yakni pada 2 Januari terjadi kekerasan seksual di Kabupaten Samosir.

Arist menjelaskan, di sana ada dua anak yang merupakan kakak beradik yang diperkosa oleh tetangga dekatnya. Pelaku berjumlah tujuh orang.

Kemudian pada 7 Januari, di Pematang Siantar ada seorang siswi SMP yang diperkosa secara bergiliran oleh delapan pelaku.

"Kejadian itu diawali dengan mengkonsumsi narkotika," kata Arist.

Selain itu, pada 10 Januari, kata Arist, juga terjadi genk rape di Kabupaten Deli Serdang. Korbannya merupakan siswi kelas 6 SD. Ia diperkosa oleh 10 orang karena dendam.

Pada tanggal yang sama juga terjadi di Sorong. K, bocah usia enam tahun yang diperkosa dan dibunuh oleh tiga orang. Dia ditemukan di sebuah sungai berlumpur di kawasan kilometer 8 Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (10/1/2017) lalu.

"Ini menandakan Indonesia masuk kategori darurat kejahatan seksual bergerombol, atau genk rape," kata Arist.

Menurut Arist, kasus terhadap K di Sorong menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa ada hukuman berat yang akan dikenakan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Jika pelakunya terbukti termasuk kategori dewasa, maka pemberian hukuman tambahan berupa pengebirian bisa saja dilakukan.

"Ya ini sangat momentum sekali dalam penegakan hukumnya. Berdasar undang-undang itu semestinya para predator seksual itu bisa dihukum sesuai undang-undang," ucapnya.

Halaman:



Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com