Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Pastikan Anies-Sandiaga Komitmen Akan Tuntas Pimpin Jakarta

Kompas.com - 14/01/2017, 20:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi membenarkan adanya "amanah" politik yang diberikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Dalam kontrak politik itu, pasangan Anies-Sandiaga diminta menuntaskan jabatannya apabila terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur dalam kontestasi tahun ini.

"Itu bagian dari kontrak politik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno kepada PKS dan Gerindra. Itu jaminannya," ujar Dedi dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (14/1/2017).

PKS, tegas Dedi, memastikan tak akan mengusung pasangan itu di Pemilu 2019 mendatang. Sekali pun, imbas keterpilihan mereka nantinya akan membuat popularitas pasangan itu naik.

"Permasalahan Jakarta tidak akan tuntas dalam kurun waktu dua tahun pastinya. Jadi kami yakin, Anies-Sandi tidak akan mengabaikan amanah memimpin Jakarta untuk capres/cawapres," ujarnya.

Pada penghujung debat semalam, ketiga calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta ditanya tentang komitmennya untuk tidak mencalonkan diri dalam Pilpres 2019 nanti.

(Baca: Jawaban Cagub-Cawagub DKI Saat Ditanya Komitmen Tak Ikut Pilpres 2019)

Calon gubernur nomor urut 3, Anies Baswedan menjawab, mereka komitmen untuk memimpin Jakarta sampai akhir periode jika terpilih.

"Saat kami mendapatkan tugas menjadi cagub DKI Jakarta maka ini adalah amanat untuk dituntaskan dan amanat dari Pak Prabowo dan Sohibul Iman adalah memimpin Jakarta tuntas 5 tahun," ujar Anies di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Anies juga berkomitmen pasangan Anies-Sandiaga Uno akan membuat Jakarta bersatu dalam kebhinekaan.

Kompas TV Jawaban Cagub-Cawagub DKI Saat Ditanya Komitmen Tak Ikut Pilpres 2019 (Debat Pilkada DKI Jakarta – Bag 6)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com