Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke DPR, Rizieq Shihab Curhat Merasa Jadi Korban Kriminalisasi

Kompas.com - 11/01/2017, 18:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bersama tokoh-tokoh Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyampaikan sejumlah hal.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon serta anggota Komisi III, Muhammad Syafii.

Pertama, mereka merasa ada kriminalisasi dan penegakan hukum yang cenderung tebang pilih. Sejumlah laporan menguap begitu saja dan tidak ditindaklanjuti, sedangkan sejumlah laporan lainnya diproses secara cepat dan tanggap, seperti laporan terhadap dia dan beberapa tokoh agama.

"Singkat saja, yang saya laporkan (kepada DPR) adalah kriminalisasi ulama dan itu yang kami tidak terima. Kami minta peran dari DPR RI untuk bisa mengomunikasikan persoalan ini dalam rangka untuk penegakan hukum," kata Rizieq seusai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

(Baca: Rizieq Shihab Kembali Dilaporkan ke Polisi soal Penyebutan Palu Arit)

Rizieq sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas isi ceramahnya yang menyebutkan logo Bank Indonesia mirip dengan logo palu arit Partai Komunis Indonesia (PKI). 

Menurut Rizieq, kemiripan logo BI dengan PKI itu tak hanya menyampaikan klarifikasi, tetapi juga harus bertanggung jawab atas persoalan itu. 

"Maka itu, kita dorong persoalan ini ke DPR agar segera bisa diatasi. Karena ini persoalan simbol, bukan persoalan main-main," ujar Rizieq.

Rizieq menyebutkan, simbol mirip logo PKI itu telah dilarang dalam Tap MPR Nomor 5 Tahun 1966, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 107. 

"Saya pikir enggak mungkinlah polisi tidak tahu pasal-pasal tersebut," tuturnya.

(Baca: Polisi Selidiki Dugaan Hasutan Palu Arit di Pecahan Uang oleh Rizieq)

Sementara itu, Fadli Zon memastikan bahwa laporan Rizieq dan GNPF akan dicatat dan diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku serta melakukan kajian terkait kriminalisasi yang dirasakan oleh Rizieq.

"Bisa kami langsung menyampaikan pada pihak-pihak terkait, misalnya pemerintah atau instansi terkait maupun Komisi III," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com