Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab: "Emang" FPI Bukan WNI?

Kompas.com - 11/01/2017, 14:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab angkat bicara soal program bela negara yang diajarkan oleh Komando Distrik Militer 0603 Lebak, Banten, kepada sejumlah anggota FPI.

Akibat pelatihan tersebut, Dandim Lebak Letkol Czi Ubaidillah dicopot dari jabatannya lantaran dianggap menyalahi prosedur.

Menurut Rizieq, setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti program yang digagas Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu itu.

“Sekarang saya mau tanya sama wartawan, setiap WNI wajib enggak bela negara? Wajib. Enggak ada yang salah kan,” ucap Rizieq saat menyambangi Kompleks Parlemen, Rabu (11/1/2017).

Emang FPI bukan WNI?” katanya lagi.

(Baca: Ini Penjelasan Panglima TNI Terkait Pencopotan Dandim Lebak)

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, pencopotan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, dilakukan karena yang bersangkutan melakukan kesalahan prosedur.

Dandim 0603 dinilai telah melakukan kesalahan berupa menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan sebuah ormas keagamaan tanpa izin dari atasan.

"Kemarin dicopot karena kesalahan prosedur. Prosedurnya adalah dia harus melapor kepada pimpinan. Koramil kepada Dandim, Dandim kepada Danrem. Itu tidak dilalui. Semaunya saja," ujar Gatot.

(Baca: Dandim Lebak Dicopot karena Gelar Kegiatan Bela Negara Tanpa Izin)

Gatot mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk mengajukan pelatihan bela negara. Namun, pelatihan tersebut harus dilaksanakan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.

"Memang bela negara hak semua warga negara, tetapi prosedur harus benar, tidak Koramil ajukan sendiri tanpa laporan. Ada silabusnya, laporan kesehatan, dan ada apa yang harus dicapai. Tidak sembarangan seperti itu," papar Gatot.

Kompas TV Tak Izin Lakukan Bela Negara, Dandim Lebak Dicopot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com