Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Pastikan Penuhi Panggilan Polda Jabar

Kompas.com - 11/01/2017, 14:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memastikan dirinya akan memenuhi pemanggilan Polda Jawa Barat.

Rizieq akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara, Kamis (12/1/2017).

"Insya Allah besok pagi saya akan hadir di pemanggilan Polda Jabar. Saya akan ikut pemeriksaan dengan semestinya," kata Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2017).

Namun, ia meminta penegak hukum tak tebang pilih dan turut memproses sejumlah kasus lainnya yang dianggap menguap begitu saja.

Rizieq menyinggung nama Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang pernah tiga kali dilaporkan ke polisi.

Rizieq menyayangkan laporan tersebut tak kunjung naik ke pengadilan. Ia mengklaim masih ada sejumlah kasus lain yang juga berhenti begitu saja di tangan penegak hukum.

"Tapi begitu saya dilaporkan oleh Sukmawati, begitu cepat dan sigapnya untuk diproses. Jadi keadilannya dimana?" kata Rizieq.

Rizieq dijadwalkan diperiksa pada Kamis, atas laporan Sukmawati Soekarnoputri. Panggilan untuk Rizieq kali ini merupakan panggilan kali kedua.

Polda Jawa Barat sempat memanggil Rizieq pada tanggal 5 Januari 2017, tetapi tidak hadir.

Dalam laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

 

(Baca selengkapnya: Alasan Sukmawati Soekarnoputri Laporkan Rizieq Shihab ke Polisi)

Sukmawati mengaku tidak terima dengan pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila. Apalagi Soekarno, sang ayahanda, adalah salah seorang yang merumuskan Pancasila

 

Menurut Sukmawati, pernyataan Rizieq tidak pantas dilontarkan oleh seorang pimpinan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang basis massa relatif besar.

Selain itu, Sukmawati menilai kata-kata Rizieq akan memberikan preseden buruk dan dampak negatif terhadap generasi muda.

Tidak menutup kemungkinan, akan banyak generasi muda meniru perilaku yang tidak menghormati Pancasila sebagai dasar negara dan nama Soekarno sebagai proklamator.

Rizieq sebelumnya juga dilaporkan karena mengganti salam sampurasun dengan "campur racun" saat ceramah di Purwakarta, Jawa Barat.

Ia juga dilaporkan terkait ceramahnya yang menyebut ada logo palu arit pada uang baru yang dikeluarkan Bank Indonesia.

Selain itu, Rizieq dilaporkan terkait ceramahnya yang dianggap menistakan agama.

Kompas TV Polisi akan Panggil Paksa Rizieq Jika Mangkir Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com